Hadiri Rakor KPK, Wali Kota dan Ketua DPRD Lubuk Linggau Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi

Berita103 Dilihat

DetikSR.Id JAKARTA, – Wali Kota, H.Rachmat Hidayat dan Ketua DPRD Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) H Rahmat Hidayat dan Yulian Effendi melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi.

Penandatanganan Komitmen Anti Korupsi bersama sejumlah kepada daerah menghadiri rapat koordinasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tajuk ‘Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah” di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, Kamis (10/07/2025).

Ikut mendampingi Wali Kota Ketua Sekda, H Trisko Defriyansa, Inspektur, H Resta Irwan Putra dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam acara itu, hadir juga para kepala daerah diantaranya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Gubernur Banten, Andra Soni, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani, Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, dan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru.

Dalam sambutannya, Ketua KPK,Setyo Budiyanto meminta pemerintah daerah menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyoroti masih adanya budaya korupsi di internal pemerintah daerah. Setyo jugo menilai budaya korupsi kerap menghambat pembangunan daerah lantaran banyak pihak yang berpikir berulang kali untuk berinvestasi.

“Ini mengapa saya tekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih atau good governance,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menuturkan KPK mempunyai tugas untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, baik dalam bentuk pencegahan maupun penindakan.

Dia mengingatkan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan. “Apa yang kami lakukan ini, erat kaitannya dengan tugas untuk melakukan pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan.

Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas adalah kunci. Kami berkolaborasi bersama aparat penegak hukum,” pungkasnya. ( Rif’at Achmad/rel).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *