Hasil Rembuk Warga RW 03 Kelurahan Gondrong: Pembentukan Panitia Pemilihan Ketua RW 03 Resmi Dibentuk, Pemilihan Dijadwalkan 30 November 2025

Berita18 Dilihat

DetikSR.id Kota Tangerang ,– Rembuk warga RW 03 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, yang digelar pada malam hari (19 Oktober 2025), berlangsung penuh kebersamaan dan semangat gotong royong. Rapat tersebut menghasilkan kesepakatan penting terkait tahapan pemilihan Ketua RW 03 periode 2025–2028.

Dalam hasil rembuk tersebut, telah disepakati beberapa langkah yang menjadi dasar pelaksanaan pemilihan Ketua RW 03, di antaranya:

1. Mengirim surat undangan resmi kepada seluruh warga serta tokoh masyarakat di wilayah RW 03.

2. Menyusun dan menandatangani daftar hadir sebagai bukti kehadiran dalam rembuk warga.

3. Membentuk Panitia Pemilihan Ketua RW 03, yang ditetapkan melalui Surat Mandat ditandatangani langsung oleh Ketua RW 03, Zakaria Agustono.

4. Menetapkan waktu pelaksanaan pemilihan Ketua RW 03 pada tanggal 30 November 2025.
Semula pemilihan direncanakan serentak pada tanggal 23 November 2025, namun karena Ketua RW 03, Zakaria Agustono, akan berangkat ibadah umrah pada tanggal 14–23 November 2025, maka waktu pelaksanaan dimundurkan menjadi tanggal 30 November 2025 khusus Rw 03.

Dalam sambutannya, Zakaria yang akrab disapa Bang zeck, yang telah menjabat selama tiga periode berturut-turut, menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawabnya atas amanah yang diberikan warga selama ini. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan akan dilakukan secara terbuka, jujur, dan demokratis.

“Saya bersyukur telah dipercaya warga selama tiga periode untuk memimpin RW 03. Insya Allah, selama ini saya berusaha menjalankan tugas dengan amanah, menjaga kepercayaan, dan mengutamakan kepentingan warga di atas segalanya. Bila nanti tidak ada calon lain di wilayah RW 03, saya siap maju kembali. Namun jika ada warga yang ingin mencalonkan diri, saya akan memberi kesempatan dan memilih untuk istirahat dulu. Yang terpenting bagi saya adalah kebersamaan, ibadah, dan keutuhan warga RW 03 tetap terjaga,” ujar Zakaria dengan penuh ketulusan.

Ia juga menambahkan bahwa kepemimpinan RW bukan hanya soal jabatan, melainkan pelayanan dan tanggung jawab moral kepada masyarakat. Selama kepemimpinannya, ia berkomitmen menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan partisipasi warga dalam kegiatan sosial, dan memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah kelurahan.

Rapat rembuk tersebut diakhiri dengan penandatanganan Surat Mandat oleh Ketua RW 03, Zakaria Agustono, dengan susunan panitia sebagai berikut:

Ketua: Ibu Amroh

Sekretaris: Bapak Nasan

Bendahara: Bapak Maryasin

Anggota: Bapak Surito, Bapak Budi, dan Ibu Sri

Surat tersebut juga telah disahkan dengan cap resmi RW 03 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, tertanggal 19 Oktober 2025.

Acara berlangsung dengan penuh kekeluargaan dan diharapkan menjadi contoh demokrasi lingkungan yang sehat, transparan, dan berlandaskan musyawarah.(Pnd/zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *