Heboh, TPU Warga Desa Mataram Musi Rawas Diduga Dibongkar OTD

Berita Daerah12 Dilihat

DetikSR.id MUSIRAWAS – Heboh, tempat pemakaman umum ( TPU ) seorang warga Desa Mataram Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), diduga dibongkar ( gali/red) orang tak dikenal ( OTD ).

Merespon cepat laporan masyarakat tersebut Polsek Tugu Mulyo dikomandoi langsung Kapolsek, AKP Rusdan, S.H , Senen (08/12/2025) sekitar pukul 08.30 WIB turun ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap kondisi makam, jenazah, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa makam almarhum Wagiyo, warga Dusun II Desa Mataram, telah tergali sedalam kurang lebih 50 cm pada bagian kepala.

Namun, jenazah masih berada pada posisi semula dan papan penutup liang lahat tidak mengalami kerusakan. Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Ipandri, S.H., membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.

“Benar terjadi dugaan pembongkaran makam. Jenazah almarhum Wagiyo masih utuh dan papan penutup liang lahat tetap tersusun rapi. Saat ini personel masih melakukan penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Mataram, Hendi Muktar, menjelaskan bahwa dugaan pembongkaran makam tersebut pertama kali ditemukan oleh dua warga, Danang dan Bima, saat berziarah pada pagi hari. Mereka melihat tanah makam berserakan dan menemukan adanya galian di bagian kepala makam almarhum Wagiyo.

Juru kunci TPU menerangkan bahwa pada Minggu (07/12/2025), sejak pagi hingga sore hari, kondisi makam masih dalam keadaan normal. Dengan demikian, peristiwa tersebut diduga terjadi pada malam hari. Keterangan serupa disampaikan oleh Nabila, anak kandung almarhum Wagiyo.

Ia menerima informasi dari warga dan kemudian melakukan pengecekan bersama Kepala Desa. Ia membenarkan bahwa galian sedalam sekitar 50 cm ditemukan di makam ayahnya, namun belum mencapai posisi jenazah. Almarhum Wagiyo diketahui meninggal pada 22 Oktober 2025 di usia 78 tahun.
Danang, salah satu saksi, menuturkan bahwa ia menemukan kejanggalan tersebut sekitar pukul 07.30 WIB ketika berziarah ke makam kakeknya.

Setelah memastikan kondisi makam, ia segera menyampaikan informasi kepada pihak keluarga. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *