DetikSR.Id MUSIRAWAS – Ironis!, mungkin kata-kata ini patut disematkan kepada MA (18) seorang oknum pelajar di Kabupaten Musi Rawas ( Mura ) provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Pasalnya, warga salah satu Desa di Kecamatan Purwodadi, Mura ini ditangkap tim Opsnal ” Eagle Skuad ” Satresnarkoba Polres Mura kedapatan menguasai Ekstasi 153 butir dengan berat bruto keseluruhan 50,20 gram.
Hal ini terungkap saat Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi didampingi Waka Polres, Kompol Hendri didampingi, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga , KBO Iptu Alamsyah, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan PS Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari menggelar Press Conference dan Pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Mura, Kamis (20/02/2025) . “Sebenarnya, dengan adanya kejadian ini, jujur agak sedih, sebab masih bersatus pelajar, tetapi sudah terlibat dengan narkoba,” ucap Kapolres.
Tersangka MA mengaku terlibat dalam peredaran narkoba karena butuh uang untuk menebus motor yang telah digadaikan. Ia juga mengaku sudah menggunakan sabu selama dua tahun. “Awalnya saya gadai motor, tapi tidak bisa menebusnya. Lalu ada teman yang menawarkan solusi dengan menjual sabu. Saya baru sekali ini jual sabu,” katanya.
Seperti disampaikan Kasat Resnarkoba,AKP Aston Lasman Sinaga beberapa waktu yang lalu tersangka MA ditangkap saat berkendara bersama seorang tetangganya berinisial AT. Saat polisi melakukan penggerebekan, AT berhasil melarikan diri, sementara MA yang mengendarai motor langsung diamankan. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 153 butir ekstasi yang disimpan di dalam celana dalam tersangka,” pungkasnya. Hadir pada acara ini Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Ka BNK Mura, AKBP Abdul Rahman, Kalapas Narkoba Kls II Muara Beliti , Ronald Heru Praptama dan Perwakilan Labfor Polda Sumsel, Ipda Vadia Rahma Asmahendra,
( Rif ).
.