Jagong Tani Multi Pihak Di Desa Kemloko, Wujudkan Kedaulatan Dan Ketahanan Pangan

TNI / POLRI14 Dilihat

DetikSR.id Blitar – Dalam upaya mewujudkan kedaulatan serta ketahanan pangan di wilayah, dilaksanakan kegiatan Jagong Tani Multi Pihak di Desa Kemloko Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, Rabu (24/9/2025). Acara ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah, aparat, dan masyarakat tani untuk berdiskusi serta mencari solusi bersama dalam meningkatkan sektor pertanian.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Riyanto, M.M., anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Blitar Bapak Suwondo, sejumlah Kepala OPD terkait, Danramil 0808/05 Nglegok Kapten Inf Warsono, Kapolsek Nglegok AKP Murdianto, S.H., M.Si., Camat Nglegok Agus Muntalib Setiawan, S.S., Kepala Desa Kemloko, Babinsa Desa Kemloko, Bhabinkamtibmas Desa Kemloko, perwakilan kelompok tani Sido Makmur, serta perangkat desa setempat.

Dalam forum ini, para pemangku kepentingan bersama petani membahas berbagai persoalan terkait pertanian, mulai dari ketersediaan pupuk, pemasaran hasil panen, hingga pemanfaatan teknologi pertanian modern. Selain itu, juga dibahas strategi jangka panjang untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Bupati Blitar dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan para petani. Menurutnya, sektor pertanian adalah penopang utama perekonomian masyarakat Blitar yang harus terus didukung melalui program dan kebijakan nyata.

Sementara itu, Danramil 0808/05 Nglegok Kapten Inf Warsono menegaskan dukungannya terhadap kegiatan Jagong Tani Multi Pihak ini. Ia menilai kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk memperkuat komunikasi antarinstansi serta mempererat kebersamaan dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah binaan, ucap Danramil.

Dengan adanya Jagong Tani ini, diharapkan para petani semakin berdaya, produktivitas pertanian meningkat, serta mampu mewujudkan kedaulatan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Blitar, khususnya di Kecamatan Nglegok (Dim0808).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *