Judi Bikin Malas Bekerja, Salah Satu Pemicu Kasus Perceraian di Pengadilan Agama Lubuk Linggau

Berita, Berita Daerah583 Dilihat

DetikSR.Id Lubuk Linggau– Judi meracuni kehidupan, judi meracuni keimanan, Pasti Karna Perjudian Orang Malas dibuai harapan. Sepenggal bait lagu Raja Dangdut , H.Rhoma Irama ini, salah satu perusak rumah tangga yang berakhir pada penceraian di Pengadilan Agama Lubuk Linggau, Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketua Pengadilan Lubuk Linggau, Bahrudin SHI, MH melalui , Ahkam Riza Kafabih SHI kepada sejumlah awak media di Media Center PA Lubuk Lingggau , Selasa(09/07/2024) mengatakan, dari lebih dari seribu pasangan bercerai sepanjang tahun 2023 dan hingga Juni 2024, salah satu factor, sang istri menggugat cerai suaminya karena suaminya malas bekerja.

Lebih lanjut dijelaskan , selain judi online ( judi slot/red ) pemicu perceraian ditangani Pengadilan Agama Lubuk Linggau yang membawahi tiga daerah yakni Kabupaten Musi Rawas- Kota Lubuk Linggau – Kabupaten Musi Rawas Utara (MLM) ini yakni masalah ekonomi, Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami selingkuh dan akhirnya dari semua pemicu , sering bertengkar .

Ia mengingatkan termasuk judi online sangat rentan memicu perceraian, karena usai lakukan judi online mereka bertengkar lalu istrinya enggak tahan dan langsung ajukan cerai gugat yakni pihak istri yang melakukan gugatan ke Pengadilan Agama. Memang cerai dipicu judi online tidak terlalu mendominasi. Namun tetap harus diwaspadai .

“Dari sejumlah kasus pengajuan perceraian ini 70% didominasi pihak istri, sedangkan untuk cerai talak yang dilakukan suami itu ada namun sangat sedikit. “ pungkasnya. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *