1,167 Views
DetikSR.id Parungpanjang Bogor – namanya terus disudutkan sejumlah orang, terkait isu penjualan tanah desa kepada pihak pengembang perumahan, Kepala Desa Jagabita Kecamatan Parungpanjang Acep Humaedi akhirnya buka suara.
Ia mengaku, sudah hampir 3 (tiga) bulan terakhir ini berusaha diam, sabar dan tidak merespon isu dan tuduhan kepada dirinya guna menjaga kondusifitas di wilayah desa yang dipimpinnya.
“Tadinya saya menahan diri, karena ini jelas Pemilu. Saya ingin kondisi di desa ini aman dan kondusif. Tapi sepertinya tuduhan, isu dan ujaran kebencian terus makin menyerang saya. Makanya hari ini saya jawab dan klarifikasi,”‘ ungkap Acep Humaedi, Rabu (10/01/2024).
Ia menjelaskan, awal mula adanya isu, tuduhan dan ujaran kebencian yang di alamatkan kepada dirinya itu karena ada giat pembebasan lahan di wilayah desa tersebut yang dilakukan oleh sebuah perusahaan pengembang perumahan.
“Nah saya dituduh jual tanah jalan desa. Lalu itu dibuat isu dan terus menerus di sebarkan ke publik melalui lisan bahkan juga melalui media sosial oleh oknum -:oknum yang jadi kawan politik saya di Pilkades. Padahal semua tuduhan dan isu itu tidak benar,” ungkapnya.
Kades Jagabita menjelaskan, jalan yang diributkan oleh oknum lawan politiknya itu adalah jalan umum menuju TPU. Dan saat ini legalitas nya belum jelas apa jalan desa atau apa. Namun yang pasti, jalan tersebut adalah jalan umum yang berasal dari tanah hibah warga sekitar.
“Kami coba merapikan dulu legalitas tanah tersebut. Pihak pengembang pun tidak menutup jalan itu dan warga masih bebas melintasi jalan itu menuju TPU. Jadi tidak ditutup dan tidak dilarang, toh sampai sekarang jika ada warga yang dimakamkan di TPU itu, semua berjalan lancar saja,” beber Acep Humaedi.
Selain itu, lanjut Kades, saat ini dirinya merasa diperas oleh adanya sejumlah oknum yang dimotori mantan Kadus 2 inisial OS, yang terus menekan dirinya agar memberikan sejumlah uang kepada beberapa orang agar masalah ini bisa selesai dan tidak ada kegaduhan lagi.
“Saya merasa diperas karena dimintai uang untuk diberikan kepada beberapa oknum orang – orang nya Kadus 2 OS. Padahal mereka bukan ahli waris dari tanah tersebut,” tegasnya.
Acep Humaedi berharap, agar pihak – pihak yang selama ini menyebar isu, tuduhan dan menebar ujaran kebencian kepada dirinya untuk segera berhenti melakukan semua kegiatan tersebut baik secara lisan maupun di medsos.
“Jika masih dikakukan, tentu saya akan ambil tindakan hukum baik melalui UU ITE atau lainnya. Saya berharap semua bisa menjaga kondusifitas wilayah desa apalagi ini jelang Pemilu yang harus bisa berjalan sukses,” tandas Kades Acep.
[Hendrik]