DetikSR.id Parungpanjang Bogor, . Sebanyak 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, merasa bersyukur setelah menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari pemerintah melalui aspirasi dewan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hunian warga agar lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati. Rabu,17/12/2025
Kepala Desa Kabasiran, Jajang Atmaja, menyampaikan bahwa program Rutilahu tahun 2025 ini menjangkau 36 KPM yang tersebar di 13 RT. Ia menegaskan bahwa bantuan ini diprioritaskan bagi warga kurang mampu yang kondisi rumahnya sudah tidak memenuhi standar kelayakan huni.
“Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Kami dari pemerintah desa berupaya semaksimal mungkin agar bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” ujar Jajang Atmaja.

Lebih lanjut H.Jajang mengatakan Sebelum pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Desa Kabasiran terlebih dahulu menggelar sosialisasi kepada seluruh KPM pada Minggu, 14 Desember 2025. Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman terkait mekanisme, tahapan pelaksanaan, serta peran masing-masing pihak dalam program Rutilahu.imbuhnya
Sementara ditempat yang sama Nurrohim selaku penerima KPM program Rutilahu aspirasi Dewan dirinya menyampaikan,” kami mewakili keluarga mengucapkan banyak terimakasih khususnya kepada pemerintahan Desa Kabasiran, tidak lupa juga kepada anggota Dewan perwakilan rakyat Daerah DPRD kabupaten Bogor, atas bantuan rumah tidak layak huni atau program Rutilahu aspirasi Dewan.
Mudah mudahan bantuan ini dapat bermanfaat khususnya bagi keluarga kami dan warga yang tidak mampu.ungkap Nurohim
Hal senada juga disampaikan oleh ketua RT 04/01 Patudin dirinya menyampaikan,” kami mengucapkan terimakasih kepada kepala Desa Kabasiran H.Jajang Atmaja beserta jajarannya khususnya pemerintahan Desa Kabasiran,yang telah membimbing kami, secara khusus kami mewakili warga RT 04/01 mengucapkan terimakasih atas bantuan rumah tidak layak huni Rutilahu.
Kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari pemerintah desa, DKPP, serta perwakilan dewan. Selain itu, unsur kewilayahan seperti RT, RW, dan kepala dusun turut dilibatkan guna memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa bantuan Rutilahu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa material bangunan. Hal ini dilakukan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.
Pelaksanaan pembangunan rumah dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan RT, RW, dan kepala dusun. Launching pembangunan Rutilahu perdana dilaksanakan di Kampung Kabasiran RT 04 RW 01, dengan penerima manfaat atas nama Nurohim, sebagai simbol dimulainya program secara resmi.
“Pembangunan perdana ini kami jadikan contoh agar pelaksanaan Rutilahu di titik lainnya berjalan tertib dan sesuai aturan. Saya berharap seluruh penerima bantuan dapat menjaga dan merawat rumahnya dengan baik,” tambah Jajang Atmaja. (Hendrik)






