Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumsel , Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Musi 2024. Taati 9 Aturan Lalu Lintas

Berita Daerah192 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Kepala Kepolisian Resor ( Palres ) Lubuk Linggau , Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) , AKBP Bobby Kusumawardhana memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2024, dihalaman apel depan Mapolres Lubuk Linggau, Senen(14/10/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Pada apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2024 mengusung tema “ “Dalam Rangka Mendukung Suksesnya Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman” , ini hadir Pj Wali Kota Lubuk Linggau, Koimudin, Kajari Lubuk Linggau, Anita Asterida, Ketua DPRD sementara, Yulian Effendi, Kadishub, H.Abu Ja’at, Asisten I Setda, Erwin Armeidi, Kadisdik, Firdaus Abky, Waka Polres, Kompol H.Asp Supriyadi, para Kabag, Kasi, para Kapolsek serta seluruh personel Polres Mura. Juga hadir Camat Lubuk Linggau Timur II, Iie Sumirat dan lainnya.

Pada Ops Zebra Musi 2024 , bertindak selaku selaku Komandan Upacara, Ipda M. Didin, KBO Lantas Polres Lubuk Linggau ini ditandai dengan penyematan vita tanda operasi dimulai kepada tiga personil yakni dari Subdenpom III/4-5 Lubuk Linggau, Satlantas Polres Lubuk Linggau, Dinas Perhubungan ( Dishub ) dan Sat Pol PP oleh inspektur upacara, Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana. Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana usai membacakan teks tertulis arahan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK, MH, kepada personil antara lain mengingatkan, jaga keselamatan, tingkatkan kewaspadaan terhadap pihak-pihak berniat akan melakukan perbuatan negatif kepada anggota yang bertugas dilapangan.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Marjuni menambahkan, pada operasi Zebra Musi 2024 selama dua minggu ( 14-27/10/2024) ini, dengan sasaran operasi diantaranya 1. Pengendara tidak menggunakan helm SNI/pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt, 2. Pengedara masih di bawah umur, 3. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, 4. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, 5. Pengendara melawan arus, 6. Pengendara dalam pengaruh/ mengonsumsi alcohol, 7. Pengendara yang melebihi batas kecepatan, 8. Kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas/over loading, 9. Kendaraan yang di parkir di bahu jalan utama. Menjawab pertanyaan, mantan Paur Subbagianev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel ini menjelaskan, Operasi Zebra Musi 2024 ini melibatkan seluruh personel Lantas dan juga fungsi lainnya.

“ Giat ini akan dilaksanakan 24 jam dan timnya akan terus berpindah-pindah lokasi. Sistem yang digunakan dalam operasi ini yaitu hunting system,” ujarnya.

Ia mengimbau kepada para warga Lubuk Linggau agar selalu membawa dan melengkapi surat berkendaranya saat di jalan, serta tidak melanggar peraturan lalu lintas lainnya. “Yang jelas bila kedapatan melanggar maka akan kami tindak sesuai prosedur hukum yaitu ditilang. Maka dari itu silahkan lengkapi perlengkapan dan surat berkendaranya,” pungkasnya. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *