DetikSR.id MUSIRAWAS – Kapolres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan,
AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2024 Polres Mura, dihalaman apel depan Mapolres Mura, Jl. Lintas Sumatera ( Jalinsum ) Desa Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Senen(17/11/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Bertindak selaku Perwira Upacara Kasat Lantas Polres Mura, AKP Muriyanto SH, MH dan Komandan Upacara, Kanit Regident, IPDA Adam Deva Dermawan sTrk, M.H. Kapolres Mura , AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH pada upacara tersebut membacakan teks tertulis Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H.
Sementara itu usai apel Kapolres kepada media terbitan Nasional Detiksuararakyat.id menjelaskan, Operasi Zebra Musi 2025 mengusung visi ” Untuk menciptakan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025 .
“Operasi Zebra ini kita laksanakan bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bentuk tanggung jawab kita dalam meningkatkan keamanan dan keselamatan di jalan. Kami mengedepankan langkah preventif dan preventif melalui slogan ‘Polisi Menyapa’, di mana seluruh personel turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Musi Rawas, mulai dari pimpinan hingga personel di lapangan, diminta terlibat aktif memberikan imbauan kepada pengendara. Tujuannya agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, terutama memasuki musim liburan pada akhir tahun. Sementara itu Kasat Lantas Polres Musi Rawas, AKP Muriyanto SH, MH, didampingi, KBO Lantas, Ipda Kailani , Kanit Turjawali, IPDA Reksen Arisandi, SH, Kanit Kamsel, Aipda Rinto Wijaya SH dan Banit Kamsel,
Briptu Wahyu Lipa Putra mengatakan, sasaran penindakan Operasi Zebra 2025 selama 14 hari itu yakni: 1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan, 2. Tidak memakai helm SNI, 3. Melanggar rambu atau marka jalan, 4. Menggunakan ponsel saat berkendara, 5. Balap Liar ( Bali-bali) , 6, Pengendara sepeda motor Bonceng Tiga, 7. Melawan arus, 8.Anak dibawah Umur.
Hadir juga, Wakapolres Mura, Kompol Hendri, beserta para Kabag, para Kasat, para Kasi, Kapolsek Jajaran serta seluruh personel Polres Mura. Dihadiri juga, perwakilan Subdenpom III/4-5 Lubuk Linggau, Sat Pol PP Damkar, Dinas Perhubungan, Perwakilan PT Jasa Raharja Cabang Lahat dan lainnya. ( Rif’at Achmad ).






