Karang Taruna Jeneponto Pertanyakan Validitas Data Tunggal KK dalam Penyaluran Bantuan

Berita Daerah24 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto Sulsel – Karang Taruna Jeneponto sampaikan kekecewaannya dan mengajukan keberatan terkait penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada warga lansia. Mereka mempertanyakan mengapa bantuan tersebut tidak dapat diwakilkan kepada siapa pun, meskipun memiliki hubungan darah atau keluarga.

Polemik ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh pendamping PKH di kantor pos cabang Kabupaten Jeneponto, yang menyatakan bahwa data tunggal dalam Kartu Keluarga (KK) tidak dapat diwakilkan oleh siapa pun, kata Muhammad Asriel, salah seorang anggota Karang Taruna Jeneponto, menyampaikan kekecewaannya.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, mengingat informasi tersebut kami dapatkan langsung dari Kementerian Sosial. Bantuan sosial yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke kas negara,” ujarnya mengutip keterangan dari Suarni, pendamping PKH Kabupaten Jeneponto.

Asriel menyoroti kasus seorang lansia bernama Sunggu yang tinggal di Dusun Jombe Selatan, Desa Jombe, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dengan alasan yang dianggap tidak masuk akal. “Kami merasa perlu untuk memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi Nenek Sunggu yang berlokasi di Desa Jombe, Kecamatan Turatea,” tegasnya pada Sabtu, 29 November 2025.

“Kami, Karang Taruna Jeneponto, akan terus meningkatkan pengawasan terhadap program-program Kementerian Sosial agar terlaksana dengan lancar dan tepat sasaran. Kami juga menegaskan kepada seluruh pendamping PKH Kabupaten Jeneponto agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya di lapangan, dengan turun langsung ke rumah warga yang benar-benar berhak menerima bantuan,” tambahnya.

“Jangan hanya menerima keterangan dari pemerintah setempat,” imbuh Muhammad Asriel.

Lebih lanjut, Asriel mengungkapkan informasi yang diperoleh dari Koordinator Kecamatan (Korcam) PKH Turatea, Hartamin, yang menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi antara Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dengan Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH, Sandra, bupati mempertanyakan penerima bantuan sosial selain PKH. Dalam forum tersebut, Sandra tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan, sehingga membuat bupati meninggalkan rapat dengan nada kesal.

“Dari keterangan Korcam PKH Turatea, Hartamin pada rapat tempo hari, semua informasi yang disampaikan dalam forum tersebut adalah benar dan akurat,”pungkasnya saat diwawancarai oleh awak media.

#Jeneponto Bahagia, (Asriel/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed