Kasus Tan Paulin dan PT KAI SLS Jadi Sorotan Publik

Berita21 Dilihat

DetikSR.id Jakarta – Sorotan publik kembali tertuju pada proyek pembangunan terminal batu bara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan. Di balik kemitraan antara PT KAI Logistik dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS), nama kontroversial Tan Paulin kembali mencuat. Perempuan pengusaha ini diduga menjadi aktor penting di balik SLS, perusahaan yang dipilih sebagai mitra oleh anak usaha PT KAI (Persero).

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai KAI Logistik lalai dan sembrono dalam memilih mitra kerja. “Tan Paulin pernah diperiksa KPK dan disebut-sebut dalam kasus pencucian uang. Bagaimana mungkin perusahaan miliknya dipilih untuk mengelola proyek strategis di sektor logistik milik negara?” kata Uchok, Senin (9/6/2025).

Uchok juga mengatakan Kejagung harus segera memanggil para pihak terkait. Dari Irwantono Sentosa (Komisaris Utama SLS), Dian Sanjaya (Direktur SLS), hingga jajaran direksi KAI Logistik.

Uchok menyebut bahwa proses kemitraan antara KAI Logistik dan SLS sejak awal memang menyimpan tanda tanya besar. Term sheet ditandatangani pada Juli 2023, sedangkan perjanjian resmi baru diteken Maret 2024. Namun tak pernah ada penjelasan ke publik mengenai proses seleksi mitra.

“Apakah ada tender? Kalau tidak ada, penunjukan langsungnya pakai dasar apa? Ini bukan proyek kecil. Ini pemanfaatan aset negara,” kata Uchok. Ia juga mendesak Kejaksaan Agung segera turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum dan konflik kepentingan.

Keterlibatan SLS dalam proyek ini dinilai mencerminkan lemahnya sistem due diligence di tubuh BUMN. Uchok menilai, KAI Logistik sebagai bagian dari ekosistem BUMN, semestinya memiliki sistem penyaringan mitra yang ketat, terutama untuk proyek yang menyangkut kepentingan publik dan lingkungan hidup.

Sementara itu, pengamat intelijen Sri Radjasa Chandra menggarisbawahi bahwa nama Tan Paulin sudah terlalu sering muncul dalam pusaran kasus hukum yang belum tuntas. “Kalau KPK pernah panggil dia, dan jejaknya terkait dengan gratifikasi dan korupsi daerah, kenapa tidak ada filter dari pihak BUMN? Ini bentuk pembiaran,” tegasnya.

Sri menilai kerja sama KAI Logistik dan SLS bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi mencerminkan potensi lemahnya tata kelola perusahaan negara. “Di mana kontrol publik? Siapa yang mengawasi KAI Logistik? Jangan sampai BUMN jadi lahan permainan kelompok tertentu yang lihai mengatur dari balik layar,” katanya.

Uchok dan Sri artinya sama-sama menekankan pentingnya transparansi. Mereka meminta KAI Logistik membuka ke publik dokumen kerja sama dan proses seleksi mitra, agar tidak ada kesan bahwa proyek ini dikendalikan oleh jaringan elite bisnis bermasalah.

“Kalau semuanya bersih, kenapa harus ditutup-tutupi? Tapi kalau memang ada kongkalikong, Kejagung harus bertindak cepat. Jangan tunggu sampai proyek ini selesai dan baru kita tahu ada kerugian negara,” kata Uchok.

Kemunculan kembali nama Tan Paulin dalam proyek-proyek negara seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah dan publik. Jika perusahaan milik figur dengan rekam jejak kontroversial bisa lolos menjadi mitra BUMN, maka pengawasan sistemik perlu segera dievaluasi secara ketat.(*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *