736 Views
DetikSR.id Untuk meningkatkan peran Bawaslu sesuai dengan UU no 7 tahun 2017, Bawaslu Kota Jakarta Utara kegiatan “Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran bertempat di Hotel 101 Urban Jakarta Kelapa Gading, Jln Boulevart Raya, No 15, Rt 015, Rw 03, Kelapa Gading Barat, Kec Kelapa Gading Jakarta Utara.
Dalam sambutanya Muh.Sobirin.SE yang juga Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Jakarta Utara menitik beratkan pada keprofesionalan Panwascam terkait pelanggaran. Ia juga meminta agar panwascam agar cepat menindak lanjuti bila asa pelanggaran baik temuan atau laporan, dan langsung di tindak lanjuti melalaui sistem dan mekanisme yang ada.
“Bila ada temuan atau laporan dugaan pelanggaran panwascam sudah dapat membuar beriata acara sesuai sistem yang ada,” ujarnya saat ditemui awak media.
Sobirin mengakui masih adanya panwascam secara administrasi belum bisa membuat laporan yang di harapkan. Maka, katanya setelah adanya kegiatan fasilitas pembinaan ini diharapkan semua panwascam dapat membuat laporan secara administrasi yang baik dan benar.
“Jadi kedepan tidak ada lagi kendala administrasi bila terjadi dugaan pelanggaran,” tukasnya yang juga selaku panitia acara.
Sementara itu, Qiun Pegagan dari Bawaslu Prov DKI Jakarta Kordiv Hubungan Masyarakat Data dan Informasi menerangkan, saat ini memang telah terjadi kekosongan jabatan, tapi tidak menjadi kendala bagi bawaslu dan kita (bawaslu) tetap semangat dan lakukan secara provesional.
“Meski ada jabatan yang kosong, kita tetap semangat dan terus bekerja sebagai mesyinya,” ungkap Quin yang tidak menjelaskan jabatan mana saja yang kosong.
Quin menegaskan agar nanti di hari H (Pencoblosan) atau Tungsura (Perhitungan Suara) panwas menghindari PSU (PemilihanSuara Ulang).
“Saat Tungsura hindari PSU, makanya panwas harus cermat dan tegas,” tandasnya.
Perlu diketahui acara itu di hadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari perangkat Bawaslu Kota Jakarta Utara dan staff, seluruh perangkat Panwascam beserta satuan teknisnya, Intelektual, Mahasiswa, Ormas Pemuda, Organisasi Mahasiswa, Wartawan, PMI dan Tokoh Agama.
Rbt,/Red