DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Pasca insiden siswa SD di Palembang keracunan jajanan minuman semprot yang dikemas dalam botol, yang sempat menggegerkan dunia maya di Sumatera Selatan (Sumsel), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Lubuk Linggau, bentuk tim untuk turun ke lapangan. Tim tersebut bertugas mengecek dan memastikan bahwa semua produk makanan dan minuman yang di edarkan di Kota Lubuk Linggau layak edar.
“Kita turunkan tim ke lapangan, sebenarnya meski tidak ada insiden keracunan di Palembang, ini sudah menjadi rutinitas kita setiap bulan sekali,” ungkap Kepala Disperindag Lubuk Linggau, Medholine Sapta Windu, S.STP., MM kepada media terbitan Nasional Detiksuararakyat tergabung dalam Jurnalis Media Center ( JMC ), Kamis(01/08/2024) .
Dengan adanya insiden keracunan tersebut, tim yang ada di Disperindag Kota Lubuk Linggau tidak saja melakukan pengawasan di toko-toko modern tapi juga di pasar tradisional. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar memperhatikan beberapa hal sebelum membeli suatu produk, seperti masa expired, pakah produk halal atau tidak, ada izin BPOM.
“Nah ini kita himbau ke masyarakat agar menjadi perhatian saat membeli produk, kepada penjual/toko kita minta agar semua produk yang diedarkan harus layak edar,” katanya.
Kepada penjual/took, pihaknya juga mengingatkan agar produk makanan dan minuman harus segera ditarik dari peredaran 3 bulan sebelum masa expired. Selain. Itu produk non halal tidak boleh dipajang pada etalase yang sama dengan produk halal. “Jadi produk non halal harus diletakkan di etalase tersendiri agar tidak ada yang salah ambil,” ujar mantan Sekretaris BKPSDM Kota Lubuk Linggau ini.
Sementara itu terkait produk minuman semprot yang diduga menjadi penyebab anak SD keracunan di Kota Lubuk Linggau berdasarkan hasil pengecekan di lapangan Rabu(31/08/2024) , tidak ditemukan di Kota Lubuk Linggau. “Untuk produk yang viral itu tidak kita temukan ya, tapi kita tidak tahu apa memang tidak beredar di Lubuk Linggau atau sudah ditarik oleh distributornya “, pungkas mantan Sekretaris BKPSDM Kota Lubuk Linggau ini. (Rif).