Kesal Diomelin Sering Main Judi, Seorang Suami di Muratara Ini Nekat Tusuk Istri Pakai Pisau

Berita Daerah175 Dilihat

DetikSR.Id MURATARA – Rangga Saputra(33) warga Desa Maur Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Raweas Utara ( Muratara ) Propinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), harus merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Muratara, pasalnya ia tega telah melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menusuk sang istri, berinisial TD (26) menggunakan pisau, Minggu (22/12/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.

Akibatnya korban harus dibawa dan dirujuk ke Rumah Sakit’ (RS) AR Bunda Kota Lubuk Linggau untuk mendapatkan perawatan. Perbuatan ini dilakukan tersangka diduga kesal dimarahi lantaran kerap menghabiskan uang untuk bermain judi online (Judol) slot “Tersangka menusuk korban sebanyak 1 kali dibagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban, motifnya, pelaku kesal terhadap korban yang marah karena pelaku mentahbiskan uang bermain judi online slot,” ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi SH MH .

Dijelaskan Kasat, terjadi di rumah pelaku dan korban, saat itu korban sedang memasak di dapur , kemudian pelaku datang ke dapur dengan maksud menemui korban untuk meminjam uang. Namun korban tidak mau memberi uang dikarenakan pelaku suka menghabiskan uang dengan bermain judi online.

“Mendengar ucapan korban tersebut pelaku langsung mengambil pisau yang berada di dalam lemari,” jelasnya. Lalu setelah mengambil pisau, pelaku duduk di ruang tamu. Tetapi korban masih marah kepada pelaku. Hingga pelaku kesal dengan ocehan korban dan pelaku langsung menuju ke dapur dan menusuk korban sebanyak 1 x di bagian pinggang hingga pisau yang digunakan menancap di tubuh korban.Setelah korban di tusuk, pelaku kabur ke rumah saudara Amri yang di Desa Bingin Rupit.

Kemudian pelaku dibawah ke rumah Kadus (Kepala Dusun) Desa Bingin Rupit untuk mengamankan diri.

Selanjutnya selang beberapa jam usai kejadian sekitar pukul 12.10 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA bersama dengan anggota Polsek Rupit yang di backup Tim Opsnal Polres Muratara di rumah Kadus Dewa Bingin Rupit. “Diketahui pelaku merupakan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) atau 365,” pungkasnya. ( Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *