Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Lantik 24 Anggota Panwascam Se-Kota Jakarta Pusat 

Berita196 Dilihat

DetikSR.id Jakarta– 24 anggota Panwascam se-Kota Jakarta Pusat di lantik Ketua Bawaslu Kota Jakarta Pusat Chreistan Nelson Pangkey di Yuan Garden Hotel Pasar Baru, Jln Pintu Air V. No 53, Rt 005, Rw 008, Ps Baru, Kec Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2024).

Surat Keputusan Pelantikan yang dibacakan Ratna Sari selaku Kepala Sekertariat Bawaslu Kota Jakarta Pusat berjalan cukup hikmad.

Dalam sambutanya, Chreistian atau biasa di panggil bang Sonny mengungkapkan harapannya pada Panwascam yang dilantik agar melaksanakan tugas dan kewenangannya akan lebih baik dari tugas pemilu dan pileg kemarin.

“Untuk pemilu kepala daerah kalian (Panwacam) harus lebik baik lagi,” katanya.

Masihnya, panwas harus bersinergi dan berkoloborasi secara intens pada stakeholder terkait dan utamakan pencegahan pelanggaran.

“Berdasarkan pengalaman bila ada temuan pelanggaran agak sulit di proses karena persyaratan memasuki proses perlu waktu secara verbal dan harus kongkrit,” ujarnya.

Sementara itu, Munandar Nugraha Ketua Bawaslu Prov DKI Jakarta berpesan agar mengedepankan keprofesional dalam tugas pengawasan terutama pada pembuatan laporan keuangan. Kerena akan mengelolah dana cukup besar dan itu harus bisa dipertanggung jawabkan secara hukum.

“Ada beberapa item kegitan yang menggunakan dana cukup besar. Maka Bawaslu Kota dan Panwascam harus bisa mempertanggung jawabkan. Tapi bila ada salah satu item tidak dapat terakomodir, maka lebih baik dikembalikan dari pada bermasalah nantinnya,” imbunya.

Lanjutnya, setelah pelantikan ajan dilanjutkan pembekalan bagi panwascam. Untuk itu katanya, dia menitik beratkan pada koordinasi berjenjang dan selalu mengadakan Rokor setiap 2 minggu sekali yang dipimpin Bawaslu Kota.

“Bawaslu kota akan selalu mengadakan rapat 2 minggu sekali dengan semua stakeholder. Sehingga segala penugasan tidak ada kendala,” tandasnya.

Dia juga menyinggung saat ini Bawaslu DKI Jakarta sedang melakukan verifiasi data calon perseorangan/independen di Pemilu Kepala Daerah Prov DKI Jakarta dan tugas Panwascam sekarang inilah yang nanti mengecek persyaratan kelengkapan data tersebut.(Rbt/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *