Kodim 0503/JB, Koramil 05/KJ Bersama Tiga Pilar Giat Pengamanan Eksekusi Sebidang Tanah dan Bangunan seluas 126 m²

TNI / POLRI1699 Dilihat

DetikSR.id Jakarta Barat — Kodim 0503/JB, Koramil 05/KJ bersama Tiga Pilar giat Eksekusi Sebidang Tanah dan Bangunan seluas 126 m² berdasarkan surat Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 36/PDT.Eks.RL/2023/PN.Jkt.Brt Jo. Nomor: 292/26/2023 dengan penanggung jawab PN Jakarta Barat, Irvan bertempat di Jln Taman Ratu Blok F5 No.2 RT 010/13 Kel. Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat. Rabu (02/10/2024)

Sebelum pelaksanaan, kegiatan dimulai dengan pengecekan apel di ambil oleh Kasubag Ops Polres JB, Kompol Yudha dilanjutkan dengan pembacaan putusan tentang : Surat Permohonan Eksekusi Pengosongan dimohonkan sesuai surat tertanggal 16 November 2023 oleh Guntoro Febrino Saguchie, SH. MH,. Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor GFS dan Partners, beralamat di Jl. Poncol No. 4B RT 002/010, Kel.Tugu, kec, Cimanggis, Kelapa Dua Depok. yang berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor: GFS/023/IX/K.KHS/2023 tgl 23 September 2023.

” Pengosongan sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 126 m² berikut segala sesuatu yang berdiri/tertanam diatasnya sesuai SHM No.5407/Duri Kepa, tertanggal 25 Agustus 2014, terdaftar atas nama Bedjo Wasito.

” Grosse Risalah Lelang Nomor: 292/26/2022, tertanggal 28 April 2022 dibuat oleh Lamrahan, SH, MH. NIP: 19760923 199703 1 001, Pejabat Lelang Kelas I, Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Personil yang diterjunkan dalam giat pengamanan Eksekusi tersebut, personil Kodim 0503/JB : 7 personil dipimpin Kapten Arh Yahya, personil Koramil 05/KJ : 10 personil dipimpin Mayor Arh. Wahyu Suko Sasongko, anggota Polsek KJ 15 personil dipimpin Kompol Sutrisno, anggota Polres Jakarta Barat 30 personil dipimpin Kompol Yudho, Pengadilan Negeri Jak Bar 10 Orang Dpp Bapak Irwan, Buruh Panggul PN Jak Bar : 20 Orang Dpp Bapak Sukma, Satpol PP kKecamatan Kebon Jeruk 20 pers Dpp Pak Rohim

Kegiatan Eksekusi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap sebidang lahan dan bangunan seluas 126 m². Dan tidak ada perlawanan dari pihak yang tinggal di tempat tersebut.

 

(Tyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *