DetikSR.id Sumatera Utara — Tower diduga milik PT Telkomsel yang berdiri kokoh di Desa Batu 12 Dusun 1 Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara tengah bermasalah. Pasalnya, warga penghuni sekitar mengeluhkan barang elektronik milik mereka rusak berat akibat radiasi dari tower tersebut.
Pantauan di lapangan, Tower tersebut berdiri tahun 2007 kontrak 15 tahun dengan masyarakat dengan biaya sewa kontrak 75jt, namun sudah habis kontrak tetap berdiri tanpa kontrak..warga masyarakat sekitar sudah geram karena tidak ada tanggapan dari pihak telkomsel dan pemilik lahan..warga berencana akan menutup lahan tower tersebut dengan merantai pintu masuk gerbang tersebut.
Salah seorang warga, Edward Sinaga yang mengalami kerugian terhadap barang elektronik miliknya dan milik warga sekitar akibat radiasi yang ditimbulkan tower itu mengatakan, selama berdiri, kerugian ditimbulkan hampir merata dirasakan warga Desa Batu 12
” Banyak barang elektronik kami (warga) rusak akibat radiasi yang ditimbulkan tower ini. Seperti tivi sudah rusak akibat Tower ini.
Menurut Edward Sinaga , hadirnya tower yang dibangun PT Telkomsel telah melewati ambang batas perjanjian sewa dengan pemilik lahan,tanpa melibatkan pihak warga terdampak langsung selama 15 Tahun. Meski demikian, tower tersebut masih berdiri hingga saat ini.
“Saat ini, perjanjian kontrak kerjasamanya sudah habis dan kami dari warga ingin tower tersebut di tutup dan di gembok agar tidak lagi diperpanjang sehingga barang elektronik kami aman (tidak rusak,red),” tegas Edward.
Sementara itu, penasehat hukum Hendra Sianipar SH,MH menuturkan, harusnya
setiap perpanjangan kontrak atas lahan tower tersebut wajib di musyawarahkan dengan warga sekitar karena mereka yang terdampak langsung atas radiasi, dan dampak kedepannya harus juga di pikirkan untuk masyarakat sekitar. ” ucap Hendra.
Tidak sampai di situ saja, sambungnya upaya warga tidak di dengar pihak PT Telkomsel dan pemilik lahan hingga sampai saat ini tower tersebut masih berdiri hingga sekarang.
(Red)