Koordinator GSUU Ingatkan Bupati Musi Rawas, Tepati Janji Politik Jalan Mulus Hingga Pelosok Desa

Berita Daerah188 Dilihat

DetikSR.Id MUSIRAWAS – Koordinator Gerakan Sumpah Undang Undang (GSSU) Kota Lubuk Linggau dan Musi Rawas ( Mura ) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), ingatkan Bupati Mura, Hj.Ratna Machmud menepati janji politiknya yakni jalan mulus hingga pelosok desa.

” Semoga janji politik point 7 jika bukan hoak tolong Ibu Bupati Hj.Ratna Mahmud untuk direalisasikan, pasalnya GSUU sudah turut mendukung program JALAN MULUS sampai ke DESA DESA dengan mengirimkan Surat khusus RESMI ke Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Mentri Kehutanan serta Bapak Mentri PUPR dijakarta “, ungkapnya.

Dikatakan Herman Sawiran sudah malang melintang menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat hingga ke Nasional ini, sesuai undang undang Desa dan Undang Undang kehutanan ada di perkhususkan diberi IZIN untuk pembangunan jalan di WILAYAH HUTAN TANAMAN INDUSTRI untuk kepentingan jalan desa artinya ada aturan khusus jangan dibiarkan .

Dijelaskan, setidaknya ada 6 desa yang jalan kalau musim hujan MANDI LUMPUR jika musim kemarau TANAH KERAS BERGELOMBANG adapun Desa Desa yakni 1.Desa Mukti Karya
2.Desa Tri Anggun Jaya
3.Desa Sindang Laya
4.Desa Pian Raya
5.Desa Bumi Makmur
6.Desa Harapan Makmur
Jika diperjuangkan SECARA BENAR 100 % PASTI BISA YAKIN TEMBUS TINGGAL KEMAUAN
Semoga diera Bupati Ratna Mahmud terbangun bisa dinikmati masyarakat. ” Sesuai Janji Politik Jalan MULUS SAMPAI DESA DESA JANJI ADALAH HUTANG POLITIK ” tegasnya.

Bayangkan Jalan Cor Beton dari BTS ULU Cecar menuju Kabupaten Pali bisa membela Hutan MHP, kenapa Jalan 6 Desa Tak bisa. Menurutnya, Tanggung Jawab Pak Gubernur Herman Deru , juga karena jalan cor beton tersebut diajukan oleh Gubernur.

” Percuma ada anggota DPR RI asli Muratara dan Kota Lubuk Linggau H.Fauzi Amro dan H.SN Prana Putra Sohe, jika tak mampu bangun jalan 6 Desa di Kecamatan Muara Lakitan Musi Rawas tersebut ” , pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *