DetikSR.id Jakarta Barat — Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menggelar apel gabungan dan operasi penertiban Trotoar diwilayah Kel Sukabumi Selatan bertempat di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk Jln Raya Kebon Jeruk RT 005/01 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Rabu (17/07/2024)
Kegiatan apel gabungan kali ini dipimpin
Manpol PP Kec Kebon Jeruk Yudhistira diikuti peserta apel 50 personil diantaranya, anggota Polsek Kebon Jeruk 2 personil dipimpin Bripka Ichnus.H, Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil Sertu Triyatno dan Serda Drajat,
Kasat Pol PP Kel Sukabumi Selatan Aswad Pol PP gabungan se Kec.Kebon Jeruk dipimpin Imam wahyudi, Dishub Kec.Kebon Jeruk 6 personil dipimpin Muhadin, anggota PPSU Kel.Sukabumi Selatan 10 personil dipimpin Alviano.
Manpol Kec Kebon Jeruk Yudhistira mengatakan, kegiatan penertiban ini dalam rangka giat Operasi Penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 Tentang *”Ketertiban Umum”* Pelaksanaan giat Operasi Penertiban Gabungan 3 Pilar Kec.Kebon Jeruk dalam Rangka *” Penertiban Refungsi Trotoar” di wilayah Kel Sukabumi Selatan Kec.Kebon Jeruk Kota Jakarta Barat.
Kami lakukan penindakan terhadap lapak pedagang kaki lima, kendaraan yang parkir liar, dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) untuk memberi efek jera karena trotoar ini tidak lagi dialihfungsikan yang merugikan masyarakat,” katanya.
“Hasil dari penertiban ini kami menyita 3 gerobak, diantaranya pedagang duren, mie ayam dan martabak disita dan dibawa, dan selanjutnya barang bukti diamankan di gudang kantor Satpol PP Kec Kebon Jeruk.
Selain penertiban, lanjutnya, petugas juga melakukan kampanye fungsi trotoar dengan woro-woro di sepanjang jalan menggunakan alat pengeras suara. “Diharapkan kegiatan seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat agar tidak mengalihkan fungsikan trotoar,” harapnya.
(Tyson)