Koramil 05/KJ Bersama Tiga Pilar Gelar Apel Gabungan Penertiban Pedagang dan Bangunan Liar

TNI / POLRI126 Dilihat

 283 Views

detikSR. id — Jakarta Barat — Bertempat di Halaman Kantor Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menggelar apel gabungan dalam rangka penertiban pedagang dan bangunan liar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat dengan pimpinan apel Kepala Pengelola Satpol PP Imam. Kamis (07/03/2004)

Kegiatan apel gabungan dilaksanakan
dalam rangka Penegakan Perda Provinsi DKI Jakarta No.8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 221 Tahun 2009 tentang petunjuk Pelaksanaan Ketertiban Umum ( Penertiban Pedagang Bangunan Liar ) wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Personil gabungan Tiga Pilar yang diterjunkan dalam kegiatan tersebut, 40 personil diantaranya, Pol PP Gabungan Kec Kebon Jeruk 30 personil dipimpin Angga
anggota Polsek Kebon Jeruk 2 dipimpin Ipda Syaripudin, personil Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil dipimpin Peltu Ampa Uleng, Dishub Kec Kebon Jeruk 6 personil dipimpin Edde, petugas PPSU Kel Kebon Jeruk 10 personil dipimpin Iwan.

Adapun hasil yang didapat dalam giat penertiban pedagang dan bangunan liar kali ini yaitu 3 bangunan liar Ojol di Jln Gren Garden RT 003/09 Kel Kedoya Utara Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, dan kegiatan berjalan dengan lancar, dan kondusif.

 

(Tyson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *