649 Views
DetikSR.id Jakarta Barat – Bertempat di halaman Kec Kebon Jeruk No 1 RT 003/04 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat, personil Babinsa Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB bersama Tiga Pilar menggelar apel gabungan patroli operasi miras dipimpin Kasat Pol PP Kec Kebon Jeruk Imam S. Jumat (23/06/2023) Malam.
Dalam kegiatan operasi miras kali ini, personil gabungan Tiga Pilar menerjunkan 15 personil diantaranya, personil Babinsa Koramil 05/KJ 2 personil Sertu Agus Wiyono
dan Serda Ilham Widodo, anggota Polsek Metro Kebon Jeruk 2 personil dipimpin Aiptu Paija, anggota Satpol PP 11 personil dipimpin Endang K Danru Pol PP Kec Kebon Jeruk.
” Danramil 05/KJ Kapten Kav Edy Setyawan mengatakan, ” pelaksanaan giat operasi diawali dengan apel pengecekan personil dan kemudian langsung melaksanakan razia ketempat-tempat yang menjual minuman keras seperti, JL Perjuangan Sukabumi Selatan, JL Masjid Anwar sukabumi utara, JL KH Sahdan Sukabumi Utara, JL Batusari Sukabumi Utara, JL Budi Raya kebon Jeruk JL Arjuna Kebon Jeruk.
” Dalam operasi tersebut personil gabungan Tiga Pilar berhasil mengamankan minuman keras berupa 3 DUS di Warung jamu JL Panjang Sukut Padagang jamu tradisional,
3 DUS di Warung Jamu JL Budi mia Kebon jeruk pedagang Jamu tradisional kemudian langsung diamankan ke Mapolsek Kebon Jeruk.
” Razia dilakukan dibeberapa titik di Kec Kebon Jeruk yang penjual mirasnya tidak mempunyai izin sehingga minuman yang ditemukan disita dan diamankan.
“ Kami akan melaksanakan operasi seperti ini untuk memberantas minuman keras demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka menciptakan keamanan yang kondusif diwilayah Kec Kebon Jeruk pada Khususnya.
” Bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtibmas yang bermula dari minuman keras, selain itu guna menciptakan situasi kondusif, kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB.” tegas Danramil.
(Tyson)