DetikSR.id Kodam Jaya Jakarta – Danramil 07/Kembangan, Mayor Inf Abdul Kholik, bersama dengan Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan S.H., M.H., mengadakan kunjungan ke berbagai sekolah di Kecamatan Kembangan. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan siswa dalam gerakan anarki selama aksi unjuk rasa. Senin 8 Desember 2025
Beberapa sekolah yang dikunjungi meliputi:
– SMK AL – IKSAN MERUYA UTARA, Jl. Masjid Al Ihsan Blok BZ, Rt. 02/10, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan
- SMP AL – ABROR SRENGSENG, Jl. Manggis No. 5A Rt 03/005, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan
- SMP 207 SRENGSENG, Jl. Meruya Utara No. 27 Rt 07/002, Kelurahan Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat
- SMKS YMIK JOGLO, Jl. Komp. Perum. DPR-RI, Rt 02/001, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan
- SMK/SMA SUMPAH PEMUDA, Jl. Joglo Raya No. 36 Rt 05/008, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kembangan, Kompol Moch. Taufik Iksan S.H., M.H., bersama Danramil 07/Kembangan, Mayor Inf Abdul Kholik, didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, menyampaikan imbauan kepada kepala sekolah beserta staf.
Imbauan tersebut meliputi:
– Mengingat adanya rencana kegiatan unjuk rasa oleh masyarakat pada tanggal 10 hingga 13 Desember 2025, pihak sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada siswa/siswi agar tidak ikut serta atau terlibat dalam aksi tersebut.
- Siswa/siswi diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak terpengaruh oleh media serta akun-akun yang menyebarkan provokasi, sehingga siswa dapat terhindar dari hal-hal negatif.
- Menghindari kegiatan yang mengarah pada tindak pidana seperti penyalahgunaan narkotika dan tawuran.
- Memberikan edukasi mengenai sanksi hukum terkait tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan/perusakan, dan perundungan (bullying) di sekolah.
Kegiatan kunjungan Kapolsek bersama Danramil Kembangan berjalan dengan aman. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Panit Intel Polsek Kembangan, Iptu Ade Dindin, para Bhabinkamtibmas, para Babinsa, para kepala sekolah, dan guru kesiswaan.(Pen07)






