670 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Seorang Pemuda pengangguran berinisial MBA (24) di bekuk Polsek Palmerah lantaran pelaku mencuri kendaraan roda 4 mobil jenis Mazda 2 milik majikan ibunya.
Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 1 x 24 Jam
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Kompol Sugiran, S. Pd, MM, didampingi Kasi Humas, AkP Diaman Saragih, dan Kanit Reskrim, AKP Roni, S.Ag, SH., mengatakan, Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 1 x 24 Jam
” Pelaku ini merupakan anak dari ART dimana ibu pelaku kerja dirumah korban,” Ujar Sugiran saat menggelar press confidence di Mapolsek, Jumat, 26/1/2024.
Pria berpangkat melati satu dipundaknya ini menjelaskan, dimana pelaku berhasil membawa mobil milik korban dengan cara menduplikat kunci rumah serta pagar rumah korban
Setelah pelaku mendapatkan kunci duplikat kemudian pelaku menentukan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya
” Pelaku masuk rumah dengan cara memanjat pagar rumah yang beralamatkan di Jln kemanggisan Ilir 2 Palmerah Jakarta Barat serta mencari BPKB serta remote cadangan mobil milik korban,” terangnya
Dalam penangkapan pelaku kerap berpindah pindah lokasi dan dibawah pimpinan kanit reskrim AKP Roni, S.Ag, SH berhasil mengamankan pelaku di depan Indomaret perumahan Green Garden Jakarta Barat
Akibat perbuatan pelaku korban Legina H Wijaya mengalami kerugian senilai 270.000.000 rupiah
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Tyson)