Kurang dari Sepuluh Hari, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat , Sergap Terduga Pelaku Curat

Berita Daerah165 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Luar biasa, mungkin kata-kata ini patut diberikan apresiasi kepada Jajaran Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan ( Sumsel), pasalnya melalui kerja ekstranya, kurang dari sepuluh hari, berhasil mengungkap dan menyergap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ), Kamis(05/12/2024) sekira pukul 15.01 Wib.

Adapun terduga pelakunya yakni Hasan (52) warga Jln Poros Rt 09 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau. “ Penangkapan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberata (CURAT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 23/ XII/ 2024 /SPKT / POLSEK LUBUK LINGGAU BARAT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 05 Desember 2024 “ , ujar Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan, Jumat(06/12/2024).

Dijelaskan, kasus yang membawa tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan ini, berawal, Rabu(27/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB di Jln. Perum Palem Indah Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Tepatnya di tempat kejadian perkara (TKP), pondok kebun karet dusun Durian milik korban, Yasmin(33). Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu pondok dan masuk ke dalam pondok dan mengambil barang yang ada di dalam pondok.

Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian yakni 1 (satu) buah parang dengan harga Rp 100.000, 2(dua) buah alat potong parah dengan harga Rp 150.000, 10(sepuluh) Kilo beras dengan harga Rp 141.000, 1(satu) unit Senapang angin Merk Mouser berserta teleskop dengan harga Rp 2.600.000, total kerugian sebesar Rp 2.991.000 dan melaporkannya ke Polsek Lubuk Linggau Barat . Nah lanjut Kasat, berbekal laporan tersebut, melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya dapat mengidentifikasi terduga pelaku.

Personil dengan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat. Aipda Erwinsyah berhasil mengamankan pelaku saat berada di depan rumahnya, Selanjutnya tersangka dan beberapa barang bukti langsung di bawa Polsek Lubuk Linggau Barat guna pemeriksaan lebih lanjut. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *