Lagi, Sat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau, Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba

Berita, Berita Daerah328 Dilihat

DetikSR.Id Lubuk linggau – Genderang perang terhadap peredaran narkoba terus ditabuh Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ). Hal terbukti, Jumat(03/05/2024) sekira pukul 22.00 Wib , berhasil menggagalkan peredaran narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat Brutto 24,63 Gram.

Adapun tersangkanya yakni MR (28), warga Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas ( Mura) saat berada ditempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Patimura Rt. 03 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. “ Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/A/18/V/2024/SPKT-SAT RESNARKOBA/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMATERA SELATAN, yang diterima pada tanggal 4 Mei 2024 “, ujar AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Resnarkoba Iptu Nopera Enam Jaya didampingi Kanit Idik I , Ipda Prayitno dan anggota dirilis Humas Polres Lubuk Linggau Senen(06/05/2024) pagi.

 

Baca juga:Yoppy Karim Ambil Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota Lubuk Linggau di Partai NasDem

 

Mantan Kapolsek Bulang Tengah Suku (BTs) Ulu Polres Musi Rawas ini menjelaskan, terungkapnya perbuatan tersangka yang dapat merusak anak bangsa tersebut berawal, laporan dari masyarakat adanya kegiatan yang mencurigakan terindikasi transaksi Narkoba.

Kemudian tampa buang waktu, Tim Opsnal Satreskoba Polres Lubuk Linggau langsung Ia pimpin lakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan. Dan kerja keras membuahkan hasil dan menangkap tersangka di TKP, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 plastik klip berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat brutto 2,46 gram, yang disembunyikan di dalam saku celana yang dikenakan oleh tersangka.

” Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk dilakukan proses lebih lanjut “, pungkasnya. (Rif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *