Lagi Warga Desa di Kabupaten Muratara Indahkan Himbauan Polisi, Serahkan Secara Sukarela Senpira

Berita Daerah115 Dilihat

DetikSR.Id Muratara – Lagi warga di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ) Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) , mungkin selayaknya diberikan apresiasi.

Pasalnya , dengan kesadarannya menyerahkan secara sukarela satu puncuk Senjata Api Rakitan ( Senpira ) panjang. Senpira yang dimiliki warga tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Sumber Makmur ( SP7) Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, Saluri, Rabu tanggal 18 Juni 2025 sekira sekira pukul 17.30 Wib.

Senpira tanpa amunisi ini diserahkan warga desa Sumber Makmur secara sukarela melalui Kades setempat ini, setelah warga ada mendapatkan himbauan dari anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat ( Bhabinkamtibmas ) Desa Sumber Makmur ,Bripda Zeno tak pernah lelah, juga seiring dengan
Polda Sumsel sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025. Senpira tanpa amunisi tersebut diterima langsung Kapolsek Nibung Iptu Marzuki di dampingi PS. Kanit Reskrim, Ipda Didin Perkasa , Kanit Intel, Kanit Provost dan anggota Bhabinkantibmas.

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama menghimbau agar warga masyarakat Muratara yang masih ada memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan nya ke Pihak Polres Muratara karena apabila kedapatan / tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal itu adalah salah dan melanggar hukum serta ada Sanksi Pidana nya. ( Rif’at Achmad ).

*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *