DetikSR.id Jakarta Utara 12 Juni 2025 – Sebuah lahan milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang terletak di RT 02 RW 11, Kelurahan Sunter jaya,Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah terbengkalai dan tidak terurus selama hampir puluhan tahun. Lahan yang semestinya menjadi ruang terbuka hijau ini kini dipenuhi semak belukar dan menjadi lokasi pembuangan sampah liar, menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar.
Menurut Roni (45), salah satu warga setempat, lahan tersebut awalnya direncanakan untuk dijadikan taman lingkungan yang dapat dimanfaatkan oleh warga. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pembangunan maupun pemanfaatan yang jelas dari pemerintah.
“Sudah lama sekali begini. Dari saya kecil sampai sekarang belum juga dibangun apa-apa. Malah sekarang jadi tempat buang sampah,” ujar Roni dengan nada kecewa.
Hal senada juga disampaikan warga yang menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali melaporkan kondisi lahan tersebut ke kelurahan sunter jaya, kecamatan,tanjung priok,namun belum mendapat respons yang memuaskan.
“Kami hanya ingin lahan itu dimanfaatkan sesuai fungsinya. Bisa untuk taman, lapangan, atau fasilitas umum lain yang bermanfaat bagi warga,” jelasnya
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta mengenai rencana pengelolaan atau pemanfaatan lahan tersebut.
Warga rw 011 sudah berulang kali koordinasi dengan pihak terkait
Namun sampai saat ini blm ada tindak lanjut nya Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan agar lahan yang selama ini terbengkalai tidak semakin menjadi sumber masalah lingkungan dan keamanan di wilayah Sunter jaya. (Ervinna)