Lapas Narkotika Pangkalpinang Gelar Penggeledahan Kamar Hunian, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

Berita Daerah39 Dilihat

DetikSR.id Pangkalpinang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (11/06/2025). Penggeledahan kali ini dilakukan pada Blok Hunian Imam Bonjol, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) bersama jajaran keamanan lainnya.

Penggeledahan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba serta tindak pidana lainnya di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Penggeledahan yang melibatkan Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Laptatib, dan anggota regu pengamanan (rupam) IV yang secara teliti memeriksa seluruh area kamar hunian, Ditemukan dan Disita sejumlah barang terlarang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Barang-barang tersebut antara lain 2 unit handphone, 1 buah cutter, 1 buah gunting, 1 botol parfum kaca, 1 buah sendok besi, 1 set kartu domino (gaple), 1 buah kaca, 1 buah korek api gas, 1 unit charger handphone, dan 1 unit modem. Seluruh barang temuan diamankan untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif, serta mendukung penuh upaya pencegahan peredaran narkoba, serta deteksi dini segala potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

“Lapas Narkotika Pangkalpinang berkomitmen akan terus melakukan pengawasan dan penggeledahan secara rutin guna menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih baik dan bersih dari segala bentuk pelanggaran,” Tambah Maman.

Kontributor “HUMAS BERTIMAH”
#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasnarkotikapangkalpinang
#bertimah

AR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *