DetikSR.id Jakarta, – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua Umum MABES Laskar Merah Putih (LMP), H.M. Arsyad Cannu, menyampaikan pernyataan tegas menanggapi fenomena viral pengibaran bendera bertema hiburan, termasuk bendera One Piece, yang ramai di kalangan anak muda.
Dalam keterangan resminya, Arsyad Cannu menilai bahwa kreativitas anak muda dan ekspresi melalui budaya populer memang sah dan dijamin oleh konstitusi, namun perlu ditempatkan pada ruang dan momentum yang tepat.
“Kami memahami bahwa ekspresi melalui simbol-simbol budaya populer adalah bagian dari kreativitas anak muda dan wujud kebebasan berekspresi. Tapi, dalam momentum sakral seperti Hari Kemerdekaan RI, itu menjadi tindakan yang keliru dan tidak pantas,” tegasnya.dalam jumpa pers di Mabes LMP Jakarta.Selasa (5/8/2025).
Bendera One Piece Dinilai Tidak Layak Dikibarkan pada 17 Agustus
Menanggapi fenomena pengibaran bendera bajak laut fiksi One Piece, Laskar Merah Putih menilai tindakan tersebut sebagai pelecehan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa.
“Apapun alasannya, pengibaran bendera bertema hiburan—termasuk bendera One Piece—pada tanggal 17 Agustus merupakan bentuk penghinaan terhadap kehormatan simbol negara, yakni Bendera Merah Putih,” ujar Arsyad.
Himbauan untuk Generasi Muda: Hormati Simbol Negara
Laskar Merah Putih juga menghimbau generasi muda Indonesia untuk lebih bijak dalam mengekspresikan kecintaan terhadap budaya, terutama menjelang Hari Kemerdekaan.
“Kami mengajak generasi muda untuk menghargai simbol negara, tidak menjadikan Hari Kemerdekaan sebagai ajang hiburan atau konten viral. Ini adalah hari suci nasional yang harus dijunjung tinggi dengan penuh khidmat dan rasa hormat,” imbuhnya.
Aksi Nasionalisme: Kibarkan Merah Putih Terpanjang di Tebing Bandung
Sebagai wujud nyata kecintaan terhadap Tanah Air, dalam rangka memperingati HUT RI ke-80, Laskar Merah Putih akan menggelar aksi spektakuler: mengibarkan Bendera Merah Putih terpanjang dan terbesar di tebing Bandung.
“Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah simbol nyata persatuan dan nasionalisme yang kami perjuangkan sejak awal berdirinya organisasi ini,” kata Arsyad.
Hanya Merah Putih yang Layak Berkibar
Menutup pernyataannya, H.M. Arsyad Cannu menegaskan:
“Sebagai organisasi yang menyatakan secara tegas: hanya Bendera Merah Putih yang boleh dan wajib dikibarkan dalam setiap peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.”tegasnya.(*/Red)