MUI DKI Jakarta Resmi Luncurkan Program Duta Halal, Perkuat Peran Edukasi dan Bangun Ekosistem Halal di Ibu Kota

Berita13 Dilihat

Detik SR.id Jakarta Utara, [06 Agustus 2025] – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan program Duta Halal MUI DKI Jakarta, sebagai salah satu langkah strategis dalam memperkuat peran dakwah halal dan membangun ekosistem halal yang berkelanjutan di wilayah DKI Jakarta.

Acara launching yang digelar di Jakarta Utara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH. Auzai Mahfudz, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari jajaran MUI serta LPPOM MUI Provinsi DKI Jakarta.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Umum MUI Kota Jakarta Utara KH. Ibnu Abidin, Wakil Ketua MUI Kota Jakarta Utara KH. Sodikin Marzuki, serta jajaran Pimpinan LPPOM MUI DKI Jakarta: Drg. Deden Edi Soetrisna, KH. Dr. Abi Ikwanuddin (Wakil Direktur LPPOM sekaligus Bendahara Umum MUI Provinsi DKI Jakarta), dan KH. Abdul Muin, M.Pd.

Sebanyak 70 pengurus MUI Kota dan Kecamatan se-Jakarta Utara turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari penguatan sinergi kelembagaan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap Jaminan Produk Halal di tengah masyarakat.

Mewujudkan Dakwah Halal yang Masif dan Terstruktur

Dalam sambutannya, KH. Auzai Mahfudz menegaskan bahwa salah satu tugas utama MUI adalah menyampaikan dakwah tentang halal kepada masyarakat. Program Duta Halal ini diharapkan menjadi bentuk nyata dari pelaksanaan tugas dakwah tersebut, sehingga peran MUI akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat luas, terutama dalam hal pembinaan dan edukasi halal.

Sementara itu, Drg. Deden Edi Soetrisna menegaskan bahwa kehadiran Duta Halal merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi halal di masyarakat, baik kepada konsumen maupun para pelaku usaha.

“Program Duta Halal ini kami rancang untuk mendorong sosialisasi halal yang lebih luas dan masif. Ini juga merupakan bagian dari upaya bersama kita dalam membangun ekosistem halal khususnya di Jakarta, agar masyarakat dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya jaminan produk halal sesuai amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014,” ungkap Deden.

Ia juga menambahkan bahwa LPPOM MUI, sebagai lembaga pelopor sertifikasi halal di Indonesia, akan terus menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang profesional dan berintegritas, serta berkomitmen melindungi umat dari produk yang tidak halal.

Langkah Awal Menuju Kota Halal

Program Duta Halal MUI DKI Jakarta ini akan menyasar berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman, jasa logistik, pengolahan daging, hingga UMKM. Para Duta Halal akan menjadi mitra strategis dalam mendampingi pelaku usaha agar lebih siap memenuhi kewajiban sertifikasi halal.

Dengan kolaborasi lintas struktur MUI, program ini diharapkan dapat mendorong Jakarta menjadi provinsi percontohan dalam penguatan industri halal dan perlindungan konsumen muslim. (Ervinna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *