DetikSR.id JAKARTA— Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) akan menyelenggarakan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Ruang Nusantara Lantai 6, Blok A. Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
OKK PWI Jaya Angkatan XXIII Tahun 2025 ini diikuti sebanyak 45 orang calon anggota. Jumlah tersebut sekaligus menunjukkan tingginya minat para pekerja media untuk bergabung ke dalam organisasi profesi kewartawanan terbesar di Indonesia.
OKK tahun ini menghadirkan inovasi baru, yaitu diberlakukannya ujian tertulis sebagai salah satu bentuk penilaian peserta. Langkah ini menjadi terobosan PWI Jaya untuk memastikan setiap calon anggota memiliki pemahaman kuat mengenai organisasi, etika profesi, serta standar kerja jurnalistik.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo telah membentuk Tim Penilai Ujian Tertulis, yang diketuai oleh Dr. Bagus Sudarmanto. Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jaya itu dibantu Stansislius Jumar Sudiyana dan Haresti Asysy Amrihani, masing-masing Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Jaya dan Sekretaris II PWI Jaya.
“Ini sejalan dengan tekad kami untuk memperkuat organisasi dengan anggota yang kompeten dan punya integritas,” ujar Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Selasa (18/11).
Kesit B Handoyo menjelaskan, Tim Penilai Ujian Tertulis bertugas menyusun instrumen penilaian, melakukan koreksi, dan memberikan rekomendasi hasil ujian. “Tentunya kami berharap seluruh peserta OKK mampu melewati ujian ini,” sambung ketua PWI Jaya.
“Penilaian tertulis ini bukan sekadar formalitas, tetapi alat ukur agar PWI Jaya dapat menjamin bahwa setiap calon anggota memahami nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik jurnalistik sejak awal,” tegas Dr. Bagus Sudarmanto.
Selain inovasi penilaian, OKK kali ini juga menghadirkan pemateri dari berbagai bidang di lingkungan PWI Jaya, yakni:
• Penerus Bonar, Wakil Ketua Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan, dengan materi Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT).
• Z.A. Retno Intani, anggota Dewan Kehormatan, yang menyampaikan materi UU Pers No. 40/1999, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.
• Sesi essay/penulisan berita akan dipandu oleh Dr. Bagus Sudarmanto sendiri.
Dengan lokasi pelaksanaan yang representatif dan adanya sistem evaluasi baru, OKK tahun ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas kompetensi calon anggota serta memperkuat pemahaman mereka terhadap nilai-nilai profesionalisme dan etika jurnalistik. Ervinna






