Operasi Pekat Musi 2025, Polres Lubuk Linggau Polda Sumsel Amankan Ratusan Botol Miras

Berita Daerah243 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Kepolisian Resor ( Polres ) Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) resmi menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2025 sebagai langkah tegas dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Operasi berlangsung dari 19 Februari hingga 6 Maret 2025, dengan target utama meliputi premanisme, perjudian, peredaran narkoba, minuman keras ( Miras ) prostitusi, serta kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Operasi Pekat Musi 2025 dipimpin langsung Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, dengan melibatkan berbagai satuan fungsi kepolisian, seperti Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Sabhara, Sat Lantas, serta Sat Intelkam, Sabtu (23/02/2025), malam.

Sebelum pelaksanaan razia, tim gabungan Polres Lubuk Linggau terlebih dahulu menggelar apel yang dihadiri oleh Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Lantas, serta Pejabat Utama (PJU) Polres Lubuk Linggau. Operasi kemudian menyasar sejumlah tempat hiburan malam, termasuk kafe dan diskotek, guna menekan peredaran minuman keras serta potensi tindak kriminal lainnya.

“Kami dari Polres Lubuk Linggau melaksanakan Operasi Pekat Musi 2025 dengan melakukan razia di tempat hiburan malam. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Ramadan,” ujar Kabag Ops Polres Lubuk Linggau, AKP Irwan Sidik.

Dari hasil razia malam itu, sebanyak 120 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan. Kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli serta razia di berbagai titik rawan kriminalitas. Kabag Ops menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi 2025 tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera bagi mereka yang berpotensi melakukan tindak kriminal.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia. Tindakan tegas akan diberikan kepada pelaku kejahatan, namun tetap dengan pendekatan humanis dan profesional,” katanya.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk gangguan keamanan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan oleh kepolisian ( Rif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *