401 Views
detikSR. id — Jakarta Barat — Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota piket, disamping untuk mengecek keberadaaan anggota, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Danramil 05/KJ Mayor Arh Wahyu Suko Sasongko mengungkapkan, serah terima tugas penjagaan Makoramil 05/KJ anggota jaga dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku yang dilaksanakan diruang jaga Makoramil 05/KJ dengan menerima tugas serta buku kegiatan selama 24 jam.
“Saat pelaksanaan serah terima, seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.” ucap Danramil.
Hari ini kegiatan serah terima tugas piket jaga Makoramil 05/KJ dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru yaitu, Sertu Asmaun bersama anggota jaga Serda Sulistiyono menyerahkan tugas piket kepada petugas jaga baru Peltu Budi Supriyadi bersama anggota jaga Sertu M Solihin.
(Tyson)