Pemagaran Aset di Kebon Bibit Kelapa Gading Rampung, BPAD DKI Jakarta Pastikan Pengamanan Barang Milik Daerah Terjaga

Berita14 Dilihat

DetikSR.id Jakarta, 20 Oktober 2025. Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta melalui Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) Kota Administrasi Jakarta Utara telah menyelesaikan kegiatan pemagaran aset milik daerah di Kebon Bibit, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.

Kegiatan pemagaran ini merupakan bagian dari upaya pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) agar terhindar dari penyalahgunaan maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang. Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan pemagaran telah rampung sejak bulan September 2025.

Pembangunan pagar dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), dimulai dari area depan Pasar Tradisional Kelapa Gading hingga batas wilayah Danau Pegangsaan Dua. Pagar yang kini berdiri kokoh tersebut menjadi batas fisik sekaligus simbol perlindungan nyata terhadap aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pihak Suban Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara menegaskan bahwa kegiatan pemagaran ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan aset daerah serta memastikan penataan lahan berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

> “Pemagaran di area Taman Bibit Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading sudah selesai dikerjakan sesuai SOP. Tujuannya agar aset pemerintah terjaga dan tertata dengan baik,” ujar perwakilan Suban Aset Jakarta Utara.

Dengan terealisasinya kegiatan pemagaran ini, BPAD DKI Jakarta berharap seluruh aset daerah dapat terpelihara dengan optimal, sekaligus mendukung penataan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di wilayah Kelapa Gading. Ervinna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *