Pemkot Beri Penghargaan dan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari Bandar Lampung

Berita Daerah59 Dilihat

DetikSR.id Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait akselerasi asta cita di wilayah hukum Kota Bandar Lampung pada Rabu, 9 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut langsung dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H serta tim Jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dengan Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H, L.L.M yang juga memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pilot project dalam program akselerasi asta cita melalui sinergitas yang erat dan produktif antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif, hukum yang berwibawa, dan masyarakat yang sejahtera melalui optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, penataan aset, serta pelaksanaan program strategis pendampingan UMKM.

Selain itu, Kajati Lampung juga menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya memberikan dukungan penuh atas sinergi ini dan terus mendorong kinerja Bidang Datun untuk peningkatan pemulihan keuangan negara demi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang salah satunya bertujuan sebagai upaya pemulihan keuangan negara/daerah serta sebagai upaya penegakan kepatuhan pajak daerah dan peningkatan PAD untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, sebagaimana perintah direktif Kajati Lampung dan implementasi akselerasi asta cita.

Melalui agenda tersebut dilaporkan juga sejumlah terobosan yang telah dilaksanakan sebagai inovasi Kejari Bandar Lampung, diantaranya.
1. Program Jaksa Sahabat Anak, adapun capaiannya keberhasilan dalam mengajukan hak perwalian terhadap 10 (sepuluh) anak terlantar, disabillitas di Kota Bandar Lampung.
2. Jaksa sahabat Nadzir adapun capaiannya pendampingan percepatan sertifikat tanah wakaf.
3. Jaka Jamsos (Jaksa kawal kepatuhan badan usaha akan jaminan sosial BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak para pekerja akan jaminan sosial, adapun capaiannya keberhasilan pemulihan keuangan negara periode Januari sampai dengan Juli 2025 Sebesar Rp.2.173.679.003 ,- (dua milyar seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga rupiah) dan mendapatkan predikat terbaik/pemulihan keuangan terbanyak se-Wilayah Lampung.
4. Kejari Bandar Lampung juga melakukan pendampingan hukum dan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, salah satunya yang sudah dilaksanakan yaitu bantuan hukum non litigasi penanganan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), terhadap wajib pajak menunggak dan hanya dalam waktu 14 hari, adapun capaiannya berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp. 2.762.827.112,- (dua milyar tujuh ratus enam puluh dua juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu seratus dua belas rupiah).

Tak hanya itu, Kejari Bandar Lampung juga akan menindaklanjuti optimasilasi peningkatan PAD dari sektor pada lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung.

Selain menandatangani nota kesepakatan bersama, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana juga memberikan apresiasi dan penghargaan secara langsung kepada Kejari Bandar Lampung atas peran aktifnya dalam optimalisasi Pemkot Bandar Lampung dari sektor pajak daerah.

Acara yang berlangsung dengan baik, lancar dan aman ini turut dihadiri dari Tim Kejaksaan diantaranya Kajati Lampung beserta PJU Kejati Lampung, Plt Kajari Bandar Lampung dan para kasi serta tim JPN beserta staf bidang Datun Kejari Bandar Lampung. Kemudian Tim dari Pemkot Bandar Lampung yaitu Walikota, Wakil Walikota, Asisten, Staff Ahli, Kabag dan seluruh kepala OPD, 20 camat di kota bandar Lampung, 126 Lurah dan pegawai pemkot Bandar Lampung.

Sementara, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung yakni Kepala Seksi Datun, Bambang Irawan, S.H.,M.H, kemuidan Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *