Pemuda Desa Remban Muratara Geruduk Kantor Kejari Lubuk Linggau, Pertanyakan Penyelesaian Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum Kades Remban

Berita Daerah291 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Sejumlah pemuda tergabung dalam Perkumpulan Gerakan Cendana Grup (PGCG) mengeruduk kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Lubuk Linggau, Jumat(21/02/2025).

Kehadiran puluhan pemuda dibawah Koordinator Aksi , Rafiq Achmad Candra dan Koordinator lapangan ( Korlap ) Aksi, Qidfirull Hibbilah ini terkait dugaan ijazah palsu oknum kades Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara ). “ Kami datang ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau ini mempertanyakan tidak lanjut pengusutan kasus ijazah palsu kades Remban, telah dilaporkan sejak tahun 2022 ke Polres Musi Rawas Utara ( Muratara ) , namun hingga sekarang, tidak ada kejelasan “ tegas Rafiq Achmad Candra didampingi Qidfirull Hibbilah kepada awak media disela-sela aksi demo tersebut.

Dikatakannya, pihak telah berbagai upaya agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum, dengan menyampaikan aspirasi ( demo/red ) ke Polres Muratara bahkan Polda Sumsel. “ Kami mempunyai bukti dan pengakuan dari berbagai pihak ijazah yang bersangkutan palsu termasuk keterangan Dinas Pendidikan Muratara dan pihak sekolah “ ujarnya. Kepada pihak Kejari Lubuk Linggau PGCG 1. Segera menerima dan P21 kan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan ijazah Kepala Desa Remban, 2. Mendesak Kejari Lubuk Linggau untuk segera melanjutkan perkara dugaan pemalsuan ijazah oleh Kepala Desa Remban, 3. Meminta Kejari Lubuk Linggau untuk transparan dalam mengelola perkara ini dan 4. Meminta Kejari Lubuk Linggau segera menahan Kepala Desa Remban.

Terpantau media terbitan Nasional Detik Suara Rakyat, puluhan pemuda penerus desa Remban melakukan demo dengan menyampaikan orasi di Depan Pintu Gerbang Kantor Kejari Lubuk Linggau ini, mereka juga membentang spanduk.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari ) Lubuk Linggau, Anita Asterida melalui Kasi Intelijen, Wenharnol yang menerima para pemuda tergabung dalam PGCG ini mengatakan, pada garis besarnya belum bisa menuntaskan kasus tersebut, pasalnya hingga saat ini belum lengkap alat bukti , berkasnya akan kita kembalikan lagi ke Polres Muratara, untuk dilengkapi “ pungkasnya. (Rif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *