DetikSR.id Karawang – Pada hari Sabtu,3 Mei-2025 Hj.Sri Rahayu Menyebar luaskan peraturan daerah di dusun Sukasari ,Rawamerta kabupaten Karawang,antusias masyarakat sekitar sangat baik dengan ada nya penyebar luasan peraturan daerah.
Beliau menyampaikan peraturan-peraturan daerah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan peraturan daerah untuk masyarakat.
Hj.Sri rahayu juga menyampaikan tentang pembangunan,tujuan perlindungan dan pemberdayaan perempuan.
Penting nya pembangunan dan ada nya penerangan jalan adalah antisipasi ada nya kejahatan seperti pembegalan ataupun perampokan,di lihat dari situasi saat ini karena banyak nya begal dan kejahatan lain nya yang melibatkan perempuan,pungkas nya.
Banyak juga kasus kasus yang melibatkan anak-anak seperti pencabulan terhadap anak,dan lebih buruk nya lagi pelaku kejahatan terhadap anak terutama perempuan pelaku nya adalah orang terdekat.
Sri rahayu juga menyampaikan agar selalu waspada dengan yang nama nya sosial media bagi anak , maka sebagai orang tua harus mengetahui atau memeriksa apa saja yang di lakukan oleh anak di sosial media,karena banyak contoh yang bisa saja di tiru oleh anak di sosial media.
Terakhir beliau mengingatkan kepada ibu-ibu agar bisa menjadi perempuan yang mandiri.(Ratna D)