Perjuangkan Kemandirian Pelaku UMKM Lubuk Linggau, H.Fauzi Amro Anggota Komisi XI DPR RI Gandeng OJK dan Perbankan

Berita Daerah36 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU – Perjuangkan kemandirian para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah ( UMKM) khusus di Kota Lubuk Linggau Sumatera Selatan ( Sumsel ), Anggota Komisi XI DPR RI , H. Fauzi Amro, menggandeng pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) dan Perbankan.

Hal ini terbukti saat H.Fauzi Amro dari Fraksi Partai Nasional Demokrat ( NasDem ) menggelar kegiatan Meaningful Participatiaon Badan Supervisi OJK Bersama Anggota Komisi XI DPR RI Terkait Pengembangan Ekosistem Pembiayaan UMKM Melalui Perluasan Akses Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen, di Hotel Grand Zury Kota Lubuk Linggau, Kamis(16/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi Amro menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. “Hari ini kami bersama OJK melakukan kegiatan aspirasi di Kota Lubuk Linggau untuk menindaklanjuti Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Kami ingin para pelaku usaha mengetahui bahwa sekarang akses pembiayaan modal sudah lebih mudah,” ujar Fauzi Amro.

Ia menuturkan, selama ini permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM, baik di Lubuk Linggau maupun daerah lain, adalah keterbatasan modal. Karena itu, DPR RI mendorong agar pemerintah daerah berperan aktif dalam proses verifikasi usaha per klaster, sebelum memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan. “Kami berharap Pemda melalui Dinas Koperasi dan UMKM dapat melakukan verifikasi terhadap pelaku usaha yang benar-benar layak mendapatkan pembiayaan. Jadi tidak langsung ke bank, melainkan ada rekomendasi resmi dari dinas terkait,” tambahnya.

Putra kelahiran Bumi Silampari Sumsel ini, juga menyebutkan bahwa dari sekitar 13.000 pelaku UMKM di Kota Lubuk Linggau, baru sekitar 2.600 yang aktif. Ia berharap Lubuk Linggau dapat menjadi role model nasional dalam pengembangan UMKM berbasis klaster dan verifikasi usaha. Selain itu, Komisi XI DPR RI mencatat bahwa target nasional pembiayaan usaha rakyat sebesar Rp300 triliun pada tahun 2025 baru terealisasi sekitar Rp197 triliun. Penyerapan kredit UMKM juga mengalami perlambatan sebesar 0,18 persen pada kuartal kedua tahun 2025.

“Jika penyaluran kredit melambat, ini bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan 5–6 persen oleh Presiden Prabowo. Karena itu, kami mendorong agar dana yang ada di perbankan segera disalurkan ke pelaku UMKM, bukan diendapkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fauzi Amro juga meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk memperkuat infrastruktur dan menciptakan pusat-pusat UMKM yang dapat menjadi daya tarik ekonomi baru. “Kita dorong agar Lubuk Linggau punya pusat oleh-oleh dan pusat UMKM yang strategis, misalnya dekat bandara. Produk lokal seperti songket, batik durian, gula merah, dan alpukat khas daerah bisa menjadi ikon kebanggaan kota,” tuturnya. Fauzi juga mengusulkan agar pemerintah daerah menyediakan lokasi usaha gratis tanpa biaya sewa bagi pelaku UMKM, terutama bagi ibu-ibu dan pelaku usaha kecil yang baru merintis.

“Kalau ada tempat usaha tanpa biaya sewa dan tanpa distribusi mahal, insyaallah ini akan menjadi perhatian dan bisa memajukan ekonomi rakyat,” sarannya.

Sementara itu Ketua Badan Supervisi OJK, Sidharta Utama antara lain mengatakan, bahwa permasalahan utama yang dihadapi pelaku UMKM tidak hanya terkait pendanaan, tetapi juga perlunya pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan dalam pengelolaan usaha. “ Selama ini masalah UMKM bukan hanya soal dana, tapi juga bagaimana mereka mendapatkan bimbingan dalam mengelola usahanya,” ujarnya. Menurutnya, sinergi antara OJK, perbankan, dan pemerintah daerah sangat penting. Pemerintah daerah diharapkan dapat menilai dan menyaring UMKM yang memiliki prospek usaha (feasible), sebelum disampaikan ke pihak perbankan.

“Setelah ada penyaringan dari pemerintah daerah, barulah hasilnya disampaikan ke bank. Dengan begitu, bank juga lebih mudah menyalurkan pembiayaan karena sudah ada evaluasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Terpantau media terbitan Nasional Detik Suara Rakyat hadir bersama rombongan Ketua Badan Supervisi OJK yakni Difi Johansyah, M.Jufri, Tohre Purnawan. Wali Kota Lubuk Linggau, H.Rachmat Hidayat, Anggota DPRD Sumsel Fraksi NasDem, H. Hendra Gunawan, beberapa anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi NasDem, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM, Iie Sumirat, Bank Himbara, serta pimpinan cabang sejumlah lembaga keuangan lainnya dan perserta Reses Perorangan Anggota DPR RI, H.Fauzi Amro Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 – 2026 dan Serap Aspirasi Masyarakat. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *