DetikSR.id Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengevaluasi kembali penyaluran bantuan sosial (bansos) agar bantuannya benar-benar tepat sasaran. Salah satu fokusnya adalah meninjau kelayakan penerima bantuan sosial (bansos), terutama mereka yang terindikasi terlibat dalam judi online (judol).
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Persatuan Islam (PW Persis) DKI Jakarta, Ustaz Mohammad Idrus menyambut baik dan mendukung penuh langkah pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menerapkan kebijakan selektif dan tepat sasaran dalam penyaluran bansos.
“Kami di Persis DKI Jakarta melihat fenomena judi online ini sebagai ancaman serius terhadap ekonomi dan akhlak masyarakat. Banyak keluarga yang seharusnya memanfaatkan bansos untuk kebutuhan dasar, justru terjerat dalam lingkaran setan judi online. Ini tentu sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan semangat pemerataan kesejahteraan yang ingin dicapai melalui program bansos,” ujar Ustaz Idrus dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Pengurus MUI DKI Jakarta ini melanjutkan, kebijakan pemerintah DKI untuk meninjau ulang dan menyaring penerima Bansos adalah langkah yang sangat strategis dan solutif. Ini bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi upaya melindungi masyarakat dari dampak buruk judi online dan memastikan bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan berkomitmen menggunakannya secara produktif.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. Pemerintah perlu memiliki mekanisme kuat dalam mengidentifikasi individu atau keluarga yang terindikasi terlibat judi online, tanpa mengorbankan hak-hak warga yang benar-benar layak menerima bantuan,” jelasnya.
Persis DKI Jakarta siap bersinergi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mengedukasi bahaya judi online serta mengawal implementasi kebijakan ini. “Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat DKI Jakarta yang berintegritas, sejahtera, dan terbebas dari jeratan kemaksiatan,” pungkasnya. (Ervinna)