Ket : H.Racmad Hidayat ( Kanan), H.Rustam Effendi (Kiri).
DetikSR.Id Lubuk Linggau – Teki-teki kemana arah dukungan politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Lubuk Linggau 2025-2030 akan digelar 27 Nopember 2024 ini, akhirnya terjawab sudah. Informasi ini menyusul PKS Kota Lubuk Linggau resmi memberikan dukungan kepada pasangan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan H. Rustam Effendi ( YOK- HRE ) tersebut disampaikan secara langsung Sekretaris DPD PKS Kota Lubuk Linggau, Loh Cahyono, kepada sejumlah awak media, Senen(08/07/2024).
Menurutnya, pemberian dukungan secara resmi kepada YOK- HRE tersebut, besok, Selasa(09/07/2024) pukul 14.00 WIB, di Hotel Amaris Kota Palembang. “Surat Keputusan ini resmi untuk didaftarkan ke KPU Kota Lubuk Linggau dan akan diganti saat pendaftaran, menjadi Surat B1 KWK “, ujarnya.
Penyerahan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung Presiden PKS, Ahmad Syakhu, dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) PKS, Aboe Bakar Al Habsyi itu, akan dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ) Muhammad Toha, dan didampingi oleh Sekretaris DPW PKS Sumsel. “Selain itu, akan hadir juga Sekretaris DPD PKS Kota Lubuk Linggau, Badan Pengurus Harian DPD PKS Kota Lubuk Linggau, serta Caleg DPRD Sumsel terpilih, Bembi Perdana.” katanya.
Terpisah, Ketua DPD PKS Kota Lubuk Linggau yang juga Anggota DPRD Sumsel dari Fraksi PKS, H. Syuhada, membenarkan bahwa akan dilakukan penyerahan Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS kepada Bakal Cawako dan Cawawako Kota Lubuk Linggau, YOK-HRE. “ Penyerahan surat dukungan , akan diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Sumsel dan dihadiri langsung oleh Cawako dan Cawawako Kota Lubuk Linggau.” Ujarnya.
Sementara itu, Bakal Cawako Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, saat dikonfirmasi melalui telepon, menyampaikan bahwa dirinya akan mengikuti semua proses yang dilakukan oleh PKS. “Alhamdulillah, kita sudah mengikuti proses yang dilakukan oleh PKS, melalui DPTD, Musyarakoh, diputuskan kemarin pendalaman oleh DPP PKS melalui DPW PKS Sumsel, menindaklanjuti bahwasanya putusan PKS mendukung Calon Kepala Daerah Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat berpasangan dengan H. Rustam Effendi sebagai Cawako dan Cawawako.” Katanya.
Dengan adanya surat dukungan dari DPD PKS ini, Yopi Karim itu berharap, semua pihak bergerak bersama-sama. Mulai dari kader dan simpatisan, untuk memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Lubuk Linggau tanggal 27 November 2024 nanti. (Rif).