DetikSR.id Jakarta Barat, Aksi cepat jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil.
Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025). Berhasil diamankan
Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (17) dan A (21).
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.
Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba.
Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.
“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap AKP Sudrajat, Selasa, 12/8/2025.
Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.(*/Red)
( Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat )