DetikSR.id Jakarta Barat – Kepolisian Sektor Tambora kembali menunjukkan respons cepat dalam menangani tindak kejahatan.
Dua pria pelaku pencurian tas penumpang di gerbong kereta Commuter Line berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah aksi mereka terekam kamera dan viral di media sosial.
Kejadian ini terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025, saat kereta berhenti di Stasiun Tambora, Jakarta Barat.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria muda, salah satunya mengenakan jaket merah, masuk ke dalam gerbong dan mengambil tas yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.
Korban, Eza, menyadari tas ransel miliknya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok.
Tas tersebut berisi barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV, dan perangkat pendukung lainnya, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.
Tanpa menunggu lama, Eza melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora.
Menanggapi laporan tersebut, tim Reskrim langsung bergerak cepat melakukan pelacakan.
“Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian,” jelas AKP Sudrajat Djumantara, Kanit Reskrim Polsek Tambora, Selasa (29/7/2025).
Sudrajat menambahkan Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.(Red)
( Sumber Humas Polres Metro Jakarta Barat )