DETIKSR.id Karawang -Puluhan pelaku usaha jasa sedot WC yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang menggelar aksi demo damai bertajuk “Aspirasi Bukan Kotoran di depan Kantor Bupati Karawang, Rabu pagi (25/6).
Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait perlindungan hukum dan kepastian usaha di tengah ketatnya regulasi dan minimnya dukungan teknis dari pemerintah daerah.
Para peserta aksi mengenakan seragam kerja dan membawa alat kerja simbolis seperti selang dan rompi pelindung, serta poster bertuliskan:
Kami Bukan Pembuang Limbah, Kami Penyelamat Lingkungan
Aspirasi Kami Bukan Kotoran Percepat Izin Usaha & Fasilitasi IPLT!
Tuntutan Utama:
1. Perlindungan Hukum terhadap pelaku usaha jasa sedot WC yang telah memenuhi standar operasional dan perizinan sesuai KBLI 37011.
2.Kemudahan akses perizinan OSS berbasis risiko (PP 28/2025) dengan pendampingan dari dinas terkait.
3.Fasilitas dan revitalisasi IPLT (Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja) agar pembuangan limbah domestik tidak tersendat dan berujung ilegal.
4. Pelatihan dan sertifikasi K3 secara rutin bagi petugas lapangan.
5. Pencabutan praktik usaha ilegal atau liar yang tidak mengindahkan prosedur, namun masih bebas beroperasi.
Pernyataan Ketua Asosiasi: Kami bukan perusak lingkungan, justru kami garda terdepan menjaga sanitasi masyarakat. Tapi kami butuh perlindungan, bukan pembiaran dan pembatasan. Ini tentang hak hidup kami dan warga Karawang yang lebih sehat,” ujar H. Agus Saputra, Ketua Asosiasi Sedot WC Karawang.
Perwakilan Pemkab Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup menyambut perwakilan massa dan menyampaikan bahwa pihaknya akan menjadwalkan pertemuan lintas OPD untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut dalam waktu dekat.
Aksi berjalan tertib, dikawal aparat kepolisian dan Satpol PP. Tidak ada insiden, dan massa membubarkan diri dengan damai usai doa bersama dan penyerahan tuntutan tertulis.”Ucap
“Alhamdulillah komisi 3 pada hari ini kedatangan para pengusaha dari asosiasi sedot WC yang terhimpun di seluruh Karawang kami menangkap keresahan para pengusaha ini sebetulnya mereka peduli terhadap lingkungan dan taat aturan hanya memang ada hal-hal yang perlu kita bangun bersama diantaranya adalah iplt yang selama ini menjadi suruhan dari pada para pengusaha tersebut.”Ujar Dewan Komisi 3 H.Erik HK
Harapan kedepan Kami akan mengadakan forum resmi rapat dengar pendapat menghadirkan dinas-dinas terkait untuk menerima dan melanjutkan apa yang menjadi aspirasi para pengusaha sosialisasi Karawang itu ya nanti setelah rapat benar pendapat nanti di sana mungkin ada diskusi-diskusi terkait pembangunan iplt kalau saat ini kami belum bisa menjawab karena rtp-nya kan belum terlaksana tapi memang idealnya sih kita punya ya IPLT sendiri sehingga tidak perlu lah asosiasi pengusaha tinja ini mengantarkan kotorannya ke kota tetangga dan ini Saya rasa bisa menjadi peluang bagi penambahan PD kita hubungi dengan perbandingan di sisi lainnya terus terus verifikasi oleh pemerintah harapan saya partisipasi publik ini diwujudkan dalam rapat forum dengar pendapat dan diatur dalam rancangan peraturan daerah gitu ya sehingga segala sesuatunya nanti diatur berdasarkan peraturan daerah termasuk aspek legalnya termasuk operasional dan tentang teknissan di dalam hal pengelolaan di mesin.”Pungkas H.Erik Hk
Red