Puluhan Wanita, Lapor ke Polres Lubuk Linggau Diduga Menjadi Korban Arisan dan Investasi Bodong

Berita Daerah141 Dilihat

DetikSR.id LUBUKLINGGAU- Puluhan Wanita diduga tertipu investasi dan arisan bodong di Kota Lubuk Linggau. Ada 63 ibu-ibu berasal dari berbagai daerah yakni Lubuk Linggau, Sekayu dan Puluhan Wanita di Lubuk Linggau dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Karena merasa dibohongi kedua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang baru selesai melangsungkan pernikahan ini yakni Ratna dan Nando warga Kelurahan Tanjung Raya, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I diserahkan orangtuanya ke Polsek Lubuk Linggau Utara namun tidak temu titik penyelesaian maka langsung di serahkan ke Polres Lubuk Linggau. Selasa (04/11/2025) .

Salah satu korban yakni Tria mengungkapan bahwa ia mengalami kerugian Rp180 juta, namun cara ia menyerahkan uang ke terduga pelaku secara menyicil mulai dari Rp25  juta, Rp15, juta, Rp10 juta, Rp 30 juta dan lainnya . “Dan uang saya transper ada bukti transaksi dan materai dengan saya” ucapnya.

Ia tergiur karena janjikan bunga yang besar, karena pelaku  punya usaha dan akan dijanjikan bagi hasil. Lanjut,  Ratna yang merupakan warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau ada ikut arisan online yang telah ia bayar ke pelaku dan ia juga nanya kapan saya tarik arisan dan rencana akan dibayar arisan dengan sesudah nikah. “Namun hinggah saat ini pelaku belum mengembalikan uangnya, jadi saya merasa tertipu dan harap kembalikan uang saya Rp180 juta”. Tambah Tria . Ia berharap semoga pelaku kembalikan uangnya, kalau tidak semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Kemudian korban Uci Novianti mengatakan ia mengalami kerugian Rp10 juga dengan dua kali transper ke pelaku masing-masing Rp 5 juta.
Ia tergiur mulai dari aplikasi istagram  yang di share pelaku yang awalnya dijanjikan bunga yang cukup besar, Karena tergiur sehinggah ikut yang delapan hari yang dijanjikan 40 persen, dan ia langsung tranperkan uang Rp5 juta kepada pelaku pada  Minggu 30 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 15.00 WIB dan di pukul 19.00 WIB ia kembali tranperkan uang Rp 5 juta lagi. Dan dijanjikan tangal 6 November karena tidak percaya dan merasa tertipu sehinggah ia ikut melaporkan pelaku. “Ia juga berharap juga pelaku bisa dihukum seberat-beratnya”. Tambahnya.

Dijelaskannya bahwa selain kami ada puluhan lainnya yang ikut tertipu ada sekitar 63 orang bukan dari Lubuk Linggau saja ada dari Sekayu, Empat Lawang, Baturaja dan Bengkulu. Salah seorang korban yakni Tria mengungkapan bahwa ia mengalami kerugian Rp 180 juta, namun cara ia menyerahkan uang ke terduga pelaku secara menyicil mulai dari Rp 25 juta, Rp 15, juta, Rp 10 juta, Rp 30 juta dan lainnya . “Dan uang saya transper ada bukti transaksi dan materai dengan saya” ucap Tria .

Ia tergiur karena janjikan bunga yang besar, karena pelaku punya usaha dan akan dijanjikan bagi hasil. Lanjut, inisial R yang merupakan warga Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau ada ikut arisan online yang telah ia bayar ke pelaku dan ia juga nanya kapan saya tarik arisan dan rencana akan dibayar arisan dengan sesudah nikah. ” Namun hingga saat ini pelaku belum mengembalikan uangnya, jadi saya merasa tertipu dan harap kembalikan uang saya Rp 180 juta”. ujarnya. Ia semoga pelaku kembalikan uangnya, kalau tidak semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Kemudian korban Uci Novianti mengatakan ia mengalami kerugian Rp 10 juga dengan dua kali transfer ke pelaku masing-masing Rp 5 juta.
Ia tergiur mulai dari aplikasi istagram yang di share pelaku yang awalnya dijanjikan bunga yang cukup besar, karena tergiur sehinggah ikut yang delapan hari yang dijanjikan 40 persen, dan ia langsung transferkan uang Rp 5 juta kepada pelaku pada Minggu 30 Oktober 2025 kemarin sekitar pukul 15.00 WIB dan di pukul 19.00 WIB ia kembali transferkan uang Rp 5 juta lagi.

Dan dijanjikan tanggal 6 November karena tidak percaya dan merasa tertipu sehingga ia ikut melaporkan pelaku. “Ia juga berharap juga pelaku bisa mengembalikan uang mereka dan dihukum seberat-beratnya”.pintanya.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidsus IPDA M Dodi Rislan membenarkan kita sudah menerima laporan dari pihak korban.

“Selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dari korban dan terduga pelaku” pungkasnya. ( Rif’at Achmad ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *