DetikSR.id Jakarta -Lembaga Bantuan Hukum Amanah Adil Indonesia Raja (LBH AAIR) dan Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSP KSI) merangkul semangat kolaborasi untuk menjawab tantangan bersama dalam rapat koordinasi yang diadakan secara daring.senin (27/5/2024)
Rapat ini merupakan wujud nyata dari komitmen kedua lembaga untuk mengatasi permasalahan krusial seputar perekrutan anggota serta menyosialisasikan program kerja yang bertekad menginspirasi perubahan positif dalam masyarakat.
LBH AAIR, dengan dedikasi tinggi terhadap pemberian bantuan hukum yang adil dan menyeluruh, memandang bahwa peningkatan kuantitas dan kualitas anggota merupakan fondasi utama dalam memperluas cakupan layanan yang bermakna. Sementara itu, FSPKSI, sebagai payung bagi perjuangan pekerja kependidikan, menjunjung tinggi semangat solidaritas dan kesadaran akan hak-hak pekerja yang harus dipertahankan dengan gigih.
Dalam ruang rapat yang penuh semangat, kedua belah pihak berkomitmen untuk bersinergi dalam membangun keberadaan yang tangguh dan memberikan dampak positif yang berkesinambungan dalam masyarakat. Mereka sepakat untuk menjalankan langkah-langkah strategis seperti kampanye sosialisasi yang inklusif, pelatihan anggota yang berkualitas, serta kerjasama dalam advokasi yang membela hak-hak masyarakat dan pekerja di sektor pendidikan.
Dengan keyakinan bahwa kolaborasi ini adalah tonggak penting dalam perjalanan menuju perubahan yang lebih baik, LBH AAIR dan FSPKSI melihat masa depan yang cerah, di mana keadilan dan keberlanjutan menjadi pilar utama bagi masyarakat dan pekerja kependidikan di Indonesia.(Susanto)
Informasi Lebih Lanjut:
LBH Amanah Adil Indonesia Raja (AAIR)
Kontak: 08871750764
FSPKSI
Kontak: 0815-1195-6253