Ratusan Mahasiswa Universitas PGRI Silampari Geruduk Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau

Berita Daerah205 Dilihat

DetikSR.Id LUBUKLINGGAU – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Bahasa Indonesia ( HIMABISA) dan Universitas PGRI Silampari menggeruduk Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), Kamis (05/12/2024).

Aksi damai generasi penerus bangsa ini, diawali titik kumpul di depan Taman Olahraga Megang ( TOM ), lalu dengan menggunakan kendaraan roda dua konvoi memakai seragam universitas menyelusuri jalan A.Yani, tiba di Gedung Wakil Rakyat Kota Lubuk Linggau itu sekira pukul 09.15 Wib.

Sementara di Gedung DPRD Kota Lubuk Linggau, Jl.Soekarno Hatta Petanang Ulu Kecamatan Lubuk Linggau Utara I ini, terpantau telah menunggu puluhan personil Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Utara dibawa komando Kapolsek, AKP Denhar.

Sebelum menyampaikan orasinya, para mahasiswa ini menggelar toritorikal menggambarkan, nasib seorang guru seakan dianggap sebelah mata, diabaikan oleh siswa, bahkan sudah pernah terjadi ada guru menjadi kemarahan orang tua/wali dan mengalami cidera menjadi bulan-bulan oknum masyarakat.

Koordinator lapangan ( Korlap ) aksi, Ilham Jaya Kesuma secara bergantian dengan Pengurus HIMABISA Kota Lubuk Linggau, juga sebagai Bupati HIMABISA, Reynaldi Bintang Herlyansah dalam orasinya menyampaikan 6 tuntutan yakni 1.Meminta Peran dewan untuk memperkuat dan menjalankan undang-undang guru dan dosen. 2. Meminta anggota DPRD membentuk komitmen khusus penyelesaian guru antara siswa-siswi dan wali murid dan orang tua murid. 3.Meminta anggota dewan lebih memperhatikan ketenangan dan keselamatan guru dan dosen. 4. Meminta perlindungan hukum dan perlindungan profesi , perlindungan keselamatan guru dan dosen. 5.Menerapkan dan menjalankan undang-undang yang diatur pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, dan peraturan Undang-undang Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang guru. Yang dimana dalam Undang-undang tersebut berisi penghukuman dan pemberian sanksi terhadap siswa dengan tujuan pengajaran yang dilakukan guru bukan merupakan tindak pidana kekerasan.

Dan hendaknya diterapkan dengan memakai kebijkan penal dan kebijakan non penal ( dengan melihat faktor lantar belakang tidak pidana dibidang pendidikan tersebut terjadi ) 6. Meminta anggota dewan untuk membuat badan hukum atau team hukum khusus perlindungan guru. Namun sayang, kehadiran ratusan mahasiswa/i ini kecewa, pasalnya tak satupun anggota berada ditempat, masuk kantor.

Mereka sempat melemparkan bunga, sebagai tanda kekecewaan terhadap Wakil rakyat Bumi Sebiduk Semare tersebut. Namun untunglah, Plt Sekretaris Dewan ( Sekwan ), Muhammad Rifqi tampil menerima rombongan tersebut. Mengawali kata penerimaannya, Sekwan menyapaikan terima terima kasih atas kehadiran menyampaikan aspiras. ” Saya menyampaikan permohonan maaf , Pimpinan dan anggota dewan, karena sejak Selasa yang lalu, lagi dinas luar “, ujar Rifqi sembari menyampaikan akan menyampaikan aspirasi , tuntutan tersebut.

Sementara terpantau, selain secara langsung dengan orasi, ratusan mahasiswa sebagian besar para mahasiswi ini, juga membawa kertas bertuliskan antara lain , ” Kami Bukan Demo, Hanya Menginginkan Kalau Tampa Guru yang pintar siapa EGGE ???, DPR Sibuk Mengurusi Hal-hal yang belum tentu penting, Sementara Kesejahteraan Guru yang menjadi ujung tombak pendidikan masih terabaikan. Usai menyerahkan berkas tuntutan kepada Plh Sekwan , sebelum membubarkan diri dan menuju titik kumpul kembali halaman TOM ini,
ratusan mahasiswa ini menyanyikan lagu Gugur Bunga ciptaan Ismail Marzuki. ( Rif ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *