Reses Tahap III DPRD Jeneponto, Nur Amin Tantu Serap Aspirasi Warga Bontoramba

Berita Daerah39 Dilihat

DetikSR.id Jeneponto — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto dari Fraksi Partai Golkar, Nur Amin Tantu, SE, melaksanakan kegiatan Reses Tahap III Tahun Anggaran 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) II Tamalatea–Bontoramba. Kegiatan tersebut berlangsung di Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, pada Minggu, 14 Desember 2025.

Reses ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga warga setempat. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh dialog, di mana masyarakat diberikan kesempatan secara langsung untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta usulan pembangunan yang selama ini dirasakan di wilayah Kecamatan Bontoramba.

Dalam sambutannya, Nur Amin Tantu, SE, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna mendengar dan menampung aspirasi masyarakat. Menurutnya, masukan dari warga menjadi bahan penting dalam merumuskan kebijakan serta program pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

> “Reses ini menjadi sarana silaturahmi sekaligus wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Semua masukan yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan di DPRD agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Nur Amin Tantu.

 

Berbagai aspirasi yang disampaikan warga antara lain terkait peningkatan infrastruktur jalan desa, perbaikan sarana dan prasarana pertanian, pemberdayaan ekonomi masyarakat, bantuan bagi pelaku UMKM, serta kebutuhan sosial lainnya. Warga berharap aspirasi tersebut dapat menjadi prioritas dan diperjuangkan melalui program pemerintah daerah.

Nur Amin Tantu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat Dapil II, khususnya di Kecamatan Bontoramba, agar dapat direalisasikan secara bertahap. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan berperan aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Kegiatan reses ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka antara anggota dewan dan masyarakat, yang berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Diharapkan, melalui kegiatan reses ini, hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat semakin erat serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto. (Asriel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *