466 Views
detikSR. id — Jakarta Barat– Patroli wilayah terus di lakukan oleh Babinsa Koramil. 05/KJ Kodim 0503/JB Serka Yusuf Iskandar dalam rangka memberikan himbauan larangan kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan dan kali ini dengan sasaran, TPSS ( Tempat Pengepul Sampah Sementara) Jln Kebon Jeruk Baru RT 008/011 Kel Kebon Jeruk Kec Kebon Jeruk Jakarta Barat. Minggu (14/01/2024)
patroli himbauan larangan kepada warga untuk tidak membakar sampah kali ini Babinsa Serka Yusuf Iskandar bersama dengan petugas PPSU Kel Kebon Jeruk serta
tentang bahaya kebakaran sehingga diharapkan masyarakat tidak membakar sampah sembarangan.
Babinsa Sertu Yusuf Iskandar menyampaikan, kegiatan patroli larangan kepada warga agar tidak membakar sampah sembarangan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran, serta menghindari polusi udara yang disebabkan oleh asap pembakaran sampah tersebut.
Dirinya berharap agar seluruh warga masyarakat khususnya warga Kel Kebon Jeruk agar tetap mematuhi aturan pemerintah tentang larangan membakar sampah, apabila hal tersebut di langgar akan dikenakan sangsi dan hukuman. ” ucapnya.
(Tyson)