DetikSR.Id Lubuk Linggau – Satuan Lalulintas (Satlantas), Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel ) melaksanakan gelar pasukan Operasi Patuh Musi 2024, di Halaman Mapolres Lubuk Linggau, Senen(15/07/2024).
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana saat memimpin apel tersebut , selain membacakan teks tertulis Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K, secara khusus memberikan empat penekanan kepada petugas selama Operasi Patuh Musi 2024, 15 Juli hingga 28 Juli 2024 yakni 1.
Laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab didasari dengan ibadah setiap melakukan kegiatan, 2. Kedepankan sikap senyum dan salam dalam melakukan tindakan pelanggaran lalulintas baik yang bersifat teguran maupun penilangan secara elektronik, tiga jaga keselamatan , tingkatkan kewaspadaan kepada tiap-tiap yang akan melakukan perbuatan negative terhadap petugas di lapangan dan empat selalu menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada dalam wilayah hukum Polda Sumsel.
Kapolres menjelaskan, operasi ini bertujuan meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan dijalan raya dan menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Kemudian, operasi ini merupakan aksi simpatik yang dilakukan oleh jajaran satlantas untuk memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, dan untuk keselamatan pengendara kendaraan roda empat maupun roda dua itu sendiri.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Marjuni menambahkan, pada Operasi Patuh Musi 2024 mengambil tema “ Tema ” Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudkan Indonesia Emas “ sebagaimana dalam amanat yang dibacakan Kapolres yakni tujuh sasaran yakni pengendara tidak menggunakan helm standar (SNI), Tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi R4 (Mobil), melawan arus, berkendara dalam pengaruh alkohol (Mabuk, Kendaraan yang tidak sesuai spek teknis, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara dibawah umur.
Oleh, sebab itu kepada pengendara baik pengendara roda dua maupun roda empat, kiranya untuk mematuhi peraturan lalulintas, agar tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya.
Hadir pada acara tersebut Pj Wali Kota Lubuk Linggau, H.Trisko Defryansa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Kadishub, H.Abu Ja’at , Camat Lubuk Linggau Timur II, Iie Sumirat dan undangan lainnya. (Rif).